koranindopos.com – Jakarta. DPR RI menegaskan komitmennya untuk mempercepat tindak lanjut perlindungan bagi pekerja online, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Isu ini sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kembali kesimpulan rapat yang pernah disepakati bersama Kemenhub. Hal ini sebagai respons atas keluhan serikat pekerja ojol yang menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah, meski pertemuan tersebut sudah berlangsung.
“Kita akan dorong kembali agar kesimpulan rapat antara Komisi V dan Kemenhub bisa segera ditindaklanjuti. Harapannya, para pekerja online dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan sosial dengan lebih cepat,” ujar Saan usai audiensi bersama serikat pekerja ojol di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (9/9/2025).
Saan menegaskan bahwa DPR akan menyampaikan isu ini langsung kepada Presiden. DPR berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan, baik melalui undang-undang maupun peraturan presiden, guna memberikan payung hukum yang jelas bagi pekerja online.
“Komitmen DPR adalah memastikan bahwa suara pekerja online mendapat perhatian serius. Perlindungan sosial bagi mereka, termasuk jaminan kecelakaan kerja, merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diakomodasi,” kata legislator Fraksi NasDem itu.
Dengan adanya dorongan ini, DPR menargetkan agar pekerja online tidak lagi berada dalam kekosongan hukum, sehingga keberadaan mereka sebagai bagian penting dari ekosistem transportasi digital dapat diakui dan dilindungi secara layak. (hai)










