Kabar program vaksinasi gotong royong (VGR) berbayar PT Kimia Farma sungguh menohok. Menyesakkan dada. Di tengah duka berkepanjangan bangsa dilanda pandemi Covid-19, justru ada pihak-pihak yang mereguk keuntungan.
SAAT ini, rakyat tengah mengalami masa-masa sulit. Tidak semua masyarakat mampu untuk membayar. Jangankan vaksin. Untuk kebutuhan primer pun tidak tercukupi. Kebijakan pemerintah pusat melalui penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 memperluas program VGR dari hanya badan usaha/badan hukum menjadi individu/perorangan tentu menyakiti hati rakyat.
Jangankan per orangan. Di sektor usaha pun jika dibebankan mereka sedang terpukul. Meskipun vaksinasi berbayar bagian dari pemulihan ekonomi, namun, situasi seperti ini seharusnya pemerintah peka. Tidak justru menjadikan vaksin sebagai ”lading” berbisnis. Negara itu dilarang berbisnis dalam situasi darurat seperti ini. Sangat disesalkan ada vaksin berbayar. Meski dalam istilah apapun. Dilakukan siapa pun. Termasuk badan usaha milik negara (BUMN) sekalipun.
Itu merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Meskipun, vaksin berbayar merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Namun, sekali lagi, tidak untuk komersialisasi.
Vaksin itu bagian pemulihan. Semakin banyak vaksin semakin cepat kita pulih. Semakin lama vaksin, maka semakin lamban pulih. Saya sangat mendukung pemerintah agar segera melaksanakan vaksinasi gratis yang didanai pemerintah dan tidak ada embel-embel bayar.
Bicara coverage dan program percepatan vaksinasi, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terbilang berjalan lambat. Terlebih, jika harus dikomparasi dengan DKI Jakarta. Mengingat, ini merupakan program yang didanai pusat, sehingga pemerintah daerah hanya cukup sebagai pelaksana.
Bahkan, ada vaksin yang akan disalurkan lewat komunitas yang tetap ada biaya yang harus ditanggung masyarakat meskipun kecil. Saya kira vaksin ini harus dipercepat. Kalau perlu anggaran itu dialihkan ke percepatan vaksin. (*)
Oleh: Acuviarta Kartabi
Pakar Kebijakan dan Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas)










