Kamis, 23 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Agustus 2022
in Ekonomi
A A
0
Harga Tiket

ANTARA FOTO/Fauzan

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengambil langkah menstabilkan harga tiket pesawat. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara kemarin.

Adapun pengendalian harga tiket tersebut sekaligus juga sebagai upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, yang disumbang salah satunya dari sektor transportasi.

“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (18/8/2022).

Menhub mengaku telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.

Artikel Terkait

Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang

Strategi Range Trading: Memanfaatkan Peluang Saat Pasar Sideways dengan Lebih Terukur

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Meningkat, Simak Peluang, Cara Akses, dan Risikonya

“Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Oleh karena itu, pemda didorong memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” katanya.

Adapun sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 (nol rupiah) atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan.

Kemudian Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No PR 14 tahun 2022.

“Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur),” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal tersebut sesuai dengan penerapan kebijakan Kemenhub KM 142 tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Kemenhub telah melakukan dua kali kebijakan fuel surcharge. Pada awal 2022, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga sebesar 10 persen di atas tarif batas atas (TBA).

Kali ini, pemerintah membolehkan maskapai tentukan tarif 15 persen dari TBA.

Diketahui, tarif angkutan udara merupakan penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan.(hai)

Topik: Tiket Pesawat

TerkaitBerita

Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang
Bisnis

Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Strategi Range Trading: Memanfaatkan Peluang Saat Pasar Sideways dengan Lebih Terukur
Bisnis

Strategi Range Trading: Memanfaatkan Peluang Saat Pasar Sideways dengan Lebih Terukur

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Minat Investor Indonesia ke Saham AS Meningkat, Simak Peluang, Cara Akses, dan Risikonya
Ekonomi

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Meningkat, Simak Peluang, Cara Akses, dan Risikonya

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
PAMERAN TAHUNAN: Para pelaku industri mengikuti Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (21/7/2026). Pameran dagang internasional business-to-business (B2B) itu berlangsung hingga 24 Juli 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Bisnis

FHI 2026 Diikuti 500 Pelaku Industri Dari 32 Negara

oleh Editor : Memoarto
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

23 Juli 2026
Rusdi Kirana

Rusdi Kirana: Ekonomi Konstitusi Harus Jadi Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Slogan Politik

21 Juli 2026
Perpustakaan Nasional

Kolaborasi Multi-Pihak untuk Literasi Harus Diwujudkan Atasi Keterbatasan Anggaran

21 Juli 2026
Bamsoet

Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

22 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya