koranindopos.com – Jakarta, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengumumkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan program rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes), guru, serta nelayan. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kepemilikan rumah yang terjangkau.
Dalam program ini, sebanyak 30.000 rumah subsidi akan disiapkan bagi tenaga kesehatan, 20.000 rumah untuk guru, dan 20.000 rumah bagi nelayan.
“Pak Presiden Prabowo sudah sampaikan, tahun ini kita sudah persiapkan buat guru 20.000 rumah subsidi, dan sudah mulai minggu lalu di Bogor. Nanti habis Lebaran kita langsung mulai buat tenaga kesehatan, yaitu bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat dengan total 30.000 unit. Setelah itu, 20.000 rumah untuk nelayan,” ujar Menteri PKP pada Senin (31/3/2025).
Selain tenaga kesehatan, guru, dan nelayan, pemerintah juga berencana menyediakan rumah subsidi bagi personel Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), setelah sebelumnya program serupa telah diluncurkan untuk polisi dan TNI.
Program rumah subsidi ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo serta Wakil Ketua DPR RI, Dasco. Selain itu, Bank Indonesia (BI) turut mendukung melalui relaksasi kebijakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna memastikan ketersediaan dana bagi pembangunan perumahan subsidi ini.
“Kita juga didukung oleh Pak Prabowo, Pak Dasco, dan Gubernur BI. Dengan relaksasi kebijakan dari BI, kita mendapat dukungan dana besar untuk membangun perumahan,” tambah Menteri PKP.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi pekerja industri media, termasuk wartawan.
“Nanti kita akan mengadakan pertemuan dengan wartawan. Saya alokasikan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan,” kata Maruarar Sirait.
Adapun, untuk rumah subsidi tenaga kesehatan, rinciannya meliputi 15.000 unit bagi perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5.000 unit bagi tenaga kesehatan lainnya.
Program ini akan disalurkan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berjasa dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan perikanan, serta mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi para pekerja di berbagai sektor. (hai)










