koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah sedang menyiapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti atau yang dikenal sebagai Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem ini dirancang untuk menghapuskan gerbang tol dan menggantinya dengan pembayaran melalui aplikasi pada smartphone pengguna yang terkoneksi internet. Teknologi yang akan digunakan adalah Global Navigation Satellite System (GNSS).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti akan membawa beberapa keuntungan, termasuk efisiensi waktu dan pengurangan kemacetan di gerbang tol.
“Makanya, ini kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan Presiden yang INA GovTech itu juga mengubah semuanya, jadi semua harus ke sana,” kata Basuki dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/5/2024)
Penerapan MLFF akan mengandalkan teknologi GNSS yang memungkinkan pengguna tol membayar tarif secara otomatis melalui aplikasi pada smartphone. Tarif tol akan dihitung dan dikurangi secara otomatis dari instrumen pembayaran yang terhubung dengan aplikasi tersebut.
Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem pembayaran tol yang telah ada sebelumnya. Awalnya, pembayaran tol di Indonesia dilakukan secara tunai, kemudian beralih ke sistem nontunai dengan tapping, dan saat ini sedang diubah menjadi single lane free flow (SLFF), sebagai tahap menuju MLFF yang lebih canggih dan sepenuhnya nirsentuh.
Basuki menegaskan, pemerintah akan menerapkan sanksi bagi pengendara yang tidak mendaftar pada aplikasi pembayaran tol ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Sanksi ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi di jalan tol.
Denda akan diberikan bertahap sesuai dengan Pasal 105 ayat 5 PP 23/2024, yaitu:
- Tingkat I: Satu kali tarif tol yang harus dibayar dalam waktu 2×24 jam.
- Tingkat II: Tiga kali tarif tol yang harus dibayar dalam waktu 10×24 jam.
- Tingkat III: Sepuluh kali lipat tarif tol dan pemblokiran STNK jika pengendara tidak membayar denda sebelumnya dalam waktu lebih dari 10×24 jam.
Namun demikian, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam sistem pembayaran tol nirsentuh ini, akan dialihkan terlebih dahulu untuk menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping sehingga tidak ada kerugian pendapatan dari badan usaha jalan tol.
Penerapan sistem MLFF diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan berkendara di jalan tol. Dengan teknologi ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keamanan, dan mempercepat transaksi di jalan tol, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan pengguna jalan tol di Indonesia. (dni)