Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Hunian Tetap dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
30 Desember 2025
in Nasional
A A
0
Bantuan Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, khususnya terkait perbaikan rumah warga, penyaluran bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Tito menjelaskan, warga dengan rumah rusak berat diberikan pilihan, yakni menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah atau menerima bantuan biaya apabila memilih tinggal sementara di rumah keluarga.

“Untuk yang rusak ringan akan diberikan biaya dukungan Rp15 juta, untuk rusak sedang Rp30 juta, sedangkan yang rusak berat akan disiapkan hunian sementara. Namun ada juga opsi menerima bantuan biaya jika ingin tinggal di rumah keluarga,” ujar Tito.

Artikel Terkait

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui tiga skema. Pertama, melalui program Danantara sebanyak 15 ribu unit. Kedua, melalui APBN yang jumlahnya lebih besar dan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ketiga, melalui konsep gotong royong dari berbagai pihak, salah satunya telah membangun 2.600 unit dan sudah melakukan groundbreaking pada pekan lalu.

Selain perbaikan rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung lainnya. Kementerian Sosial, kata Tito, memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.

“Kita harapkan secepat mungkin data penerima bantuan ini disusun, tidak harus menunggu lengkap, bisa bergelombang. Yang penting ada data dasar terlebih dahulu dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial agar dapat langsung dibayarkan,” jelasnya.

Mendagri menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah percepatan serta keakuratan data penerima bantuan yang harus berbasis by name by address dan disusun oleh pemerintah daerah setempat.

Ia mengungkapkan, jumlah rumah rusak ringan dan sedang yang telah terdata mencapai sekitar 106.370 unit atau sekitar dua pertiga dari total kerusakan. Jika bantuan tersebut segera disalurkan, para pengungsi diharapkan dapat kembali ke rumah masing-masing sehingga beban di lokasi pengungsian dapat berkurang.

Sebagai langkah penyesuaian kebijakan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk pimpinan DPRD setempat, sebagai payung hukum untuk melakukan perubahan APBD.

“APBD yang disusun sebelum bencana sudah tidak relevan. Karena itu kami memberikan surat edaran sebagai dasar hukum bagi kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk melakukan APBD perubahan sesuai dengan kondisi pascabencana,” pungkas Tito. (hai)

Topik: Bantuan Sosial

TerkaitBerita

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku
Nasional

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

oleh Editor : Akula
11 September 2026
BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit
Nasional

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal
Nasional

Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
"TERUSIK" KRITIK: Presiden Prabowo Subianto pidato saat menghadiri HUT Ke-25 Partai Demokrat di Jakarta pada Rabu (9/9/2026). (Foto: Dok./ Youtube Demokrat)
Politik

Di Acara HUT Ke-25 Demokrat Prabowo Sebut Pidato AHY Adalah Kritik Tajam

oleh Editor : Memoarto
10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

11 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Ochi Rosdiana Tak Kapok Main Film Horor Meski Saksikan Asistennya Kesurupan

11 September 2026
AKHIR DEBUT: Pelatih Fulham, Alvaro Arbeloa, berjalan menuju lapangan sebelum pertandingan Liga Inggris melawan Chelsea di London pada Selasa (25/8/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

11 September 2026
BANTUAN SOSIAL: Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memberi sambutan dalam sosialisasi DTSEN oleh Kementerian Sosial RI kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat pada Rabu (4/3/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Disorot Publik, Kepala BPS Mutakhirkan DTSEN Anggota DPR RI Eva Stevany Jadi Desil 10

9 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4473 shares
    Share 1789 Tweet 1118
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya