Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Hunian Tetap dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
30 Desember 2025
in Nasional
A A
0
Bantuan Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, khususnya terkait perbaikan rumah warga, penyaluran bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Tito menjelaskan, warga dengan rumah rusak berat diberikan pilihan, yakni menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah atau menerima bantuan biaya apabila memilih tinggal sementara di rumah keluarga.

“Untuk yang rusak ringan akan diberikan biaya dukungan Rp15 juta, untuk rusak sedang Rp30 juta, sedangkan yang rusak berat akan disiapkan hunian sementara. Namun ada juga opsi menerima bantuan biaya jika ingin tinggal di rumah keluarga,” ujar Tito.

Artikel Terkait

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kemnaker Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan

Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui tiga skema. Pertama, melalui program Danantara sebanyak 15 ribu unit. Kedua, melalui APBN yang jumlahnya lebih besar dan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ketiga, melalui konsep gotong royong dari berbagai pihak, salah satunya telah membangun 2.600 unit dan sudah melakukan groundbreaking pada pekan lalu.

Selain perbaikan rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung lainnya. Kementerian Sosial, kata Tito, memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.

“Kita harapkan secepat mungkin data penerima bantuan ini disusun, tidak harus menunggu lengkap, bisa bergelombang. Yang penting ada data dasar terlebih dahulu dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial agar dapat langsung dibayarkan,” jelasnya.

Mendagri menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah percepatan serta keakuratan data penerima bantuan yang harus berbasis by name by address dan disusun oleh pemerintah daerah setempat.

Ia mengungkapkan, jumlah rumah rusak ringan dan sedang yang telah terdata mencapai sekitar 106.370 unit atau sekitar dua pertiga dari total kerusakan. Jika bantuan tersebut segera disalurkan, para pengungsi diharapkan dapat kembali ke rumah masing-masing sehingga beban di lokasi pengungsian dapat berkurang.

Sebagai langkah penyesuaian kebijakan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk pimpinan DPRD setempat, sebagai payung hukum untuk melakukan perubahan APBD.

“APBD yang disusun sebelum bencana sudah tidak relevan. Karena itu kami memberikan surat edaran sebagai dasar hukum bagi kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk melakukan APBD perubahan sesuai dengan kondisi pascabencana,” pungkas Tito. (hai)

Topik: Bantuan Sosial

TerkaitBerita

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen
Peristiwa

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

oleh Editor : Akula
24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan
Nasional

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

oleh Editor : Anggoro
24 Juni 2026
Kemnaker Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan
Nasional

Kemnaker Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan

oleh Editor : Anggoro
24 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center Pertama di Kalimantan, Rektor ULM Sambut Strategi Baru SDM
Nasional

Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center Pertama di Kalimantan, Rektor ULM Sambut Strategi Baru SDM

oleh Editor : Doe
24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

24 Juni 2026
Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

24 Juni 2026
RAKSASA TEKNOLOGI: Dua raksasa teknologi AS, Cadence dan Intel Foundry berkolaborasi. (Foto Ilustrasi: Dok./Cadence)

Dua Raksasa Teknologi AS Kolaborasi Tingkatkan Performa Intel 14A

24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3558 shares
    Share 1423 Tweet 890
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya