Kamis, 10 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Tegaskan Penerapan QRIS dan GPN Kerja Sama Setara dengan Negara Mitra

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 April 2025
in Nasional
A A
0
QRIS
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nasional, termasuk Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), didasarkan pada prinsip kerja sama yang setara dan saling menguntungkan dengan negara-negara mitra.

Penegasan ini disampaikan oleh Destry Damayanti dari Kementerian Keuangan dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (21/4). Ia menyebut bahwa kesiapan masing-masing negara menjadi kunci utama dalam menjalin kerja sama di bidang sistem pembayaran.

“QRIS atau fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain itu tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” ujar Destry.

Meski Indonesia telah membangun infrastruktur pembayaran domestik yang kuat melalui GPN dan QRIS, sistem internasional seperti Visa dan Mastercard tetap dapat beroperasi tanpa hambatan berarti. Destry menambahkan bahwa dominasi kedua sistem tersebut masih terasa dan tidak menimbulkan konflik dengan sistem lokal.

Artikel Terkait

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

Di Acara HUT Ke-25 Demokrat Prabowo Sebut Pidato AHY Adalah Kritik Tajam

“Visa dan Mastercard sampai sekarang masih dominan. Jadi itu sebenarnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan sejumlah regulasi ketat untuk memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas inklusi keuangan digital. Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari beberapa pihak, termasuk perusahaan penyedia layanan pembayaran asal Amerika Serikat.

Dalam laporan “National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers” 2025, perwakilan dagang AS (USTR) menyoroti dominasi QRIS dan GPN sebagai bentuk hambatan perdagangan bagi perusahaan asing yang ingin beroperasi di sektor jasa keuangan digital Indonesia.

Laporan tersebut merujuk pada Peraturan BI No. 19/08/2017 yang mewajibkan seluruh transaksi debit ritel domestik diproses oleh lembaga switching lokal dengan kepemilikan mayoritas dalam negeri, serta pembatasan kepemilikan asing maksimal 20%. Selain itu, juga diterapkan larangan atas penyediaan layanan elektronik lintas batas untuk kartu debit dan kredit demi keamanan dan pengembangan industri nasional.

Peraturan lainnya, seperti BI No. 19/10/PADG/2017, mewajibkan perusahaan asing menjalin kemitraan strategis dengan lembaga switching lokal untuk bisa mengakses jaringan GPN. Kerja sama ini juga diarahkan pada transfer teknologi dari mitra asing.

Sementara itu, Peraturan BI No. 21/2019 menetapkan QRIS sebagai standar nasional tunggal untuk transaksi berbasis QR code di seluruh wilayah Indonesia, demi menyederhanakan dan memperluas jangkauan sistem pembayaran digital.

Meski begitu, beberapa pemangku kepentingan internasional mengungkapkan kekhawatiran soal keterlibatan mereka dalam proses penyusunan regulasi. Mereka khawatir interoperabilitas dengan platform global bisa terganggu akibat aturan baru ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus menjalin koordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menampung masukan dari pemerintah AS.

“Kami sudah berkoordinasi terutama terkait payment system yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Perekonomian RI pada Sabtu (19/4).

Namun, hingga saat ini belum ada rincian lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab tekanan dari AS terkait kebijakan QRIS dan GPN.

Pemerintah menegaskan bahwa penerapan QRIS, GPN, dan sistem pembayaran cepat lainnya merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia, sambil tetap membuka peluang kolaborasi dengan negara lain secara setara tanpa diskriminasi atau dominasi pasar global tertentu. (hai)

Topik: GPNQRIS

TerkaitBerita

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit
Nasional

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal
Nasional

Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
"TERUSIK" KRITIK: Presiden Prabowo Subianto pidato saat menghadiri HUT Ke-25 Partai Demokrat di Jakarta pada Rabu (9/9/2026). (Foto: Dok./ Youtube Demokrat)
Politik

Di Acara HUT Ke-25 Demokrat Prabowo Sebut Pidato AHY Adalah Kritik Tajam

oleh Editor : Memoarto
10 September 2026
Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas
Nasional

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

oleh Editor : Akula
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

10 September 2026
Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

10 September 2026
BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

10 September 2026
Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

10 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4460 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya