koranindopos.com , Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah lokasi strategis.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa proyek tersebut akan dibangun di Bantargebang serta kawasan Tanjungan di Kamal Muara, Jakarta Utara.
“Hari ini Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Satu di Bantargebang dan satunya di Tanjungan, di Kamal Muara,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5).
Pembangunan PLTSa ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menuntaskan persoalan sampah di ibu kota. Infrastruktur baru tersebut akan melengkapi fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, seperti RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Menurut Pramono, RDF Plant Rorotan saat ini telah beroperasi untuk mengurangi tumpukan sampah dari berbagai wilayah Jakarta.
“Dengan demikian, DKI Jakarta akan memiliki tiga pembangkit listrik tenaga sampah, ditambah dengan RDF Rorotan yang sekarang ini sebenarnya sudah beroperasi,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov DKI juga akan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu dengan mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan sampah.
Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Instruksi Gubernur terkait kebijakan tersebut. Dalam waktu dekat, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendeklarasikan gerakan pemilahan sampah secara luas.
Deklarasi ini diharapkan menjadi gerakan masif yang melibatkan seluruh wilayah administrasi di Jakarta, setelah sebelumnya mulai diterapkan di sejumlah kawasan seperti Rorotan dan Cilincing.
“Nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” tandas Pramono. (dni)










