Rabu, 5 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Internasional

Pengadilan Kriminal Internasional Tak Mudah Adili Putin

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
23 Maret 2023
in Internasional
A A
0
Rusia

REUTERS/SPUTNIK KEKUATAN BESAR: Presiden Rusia Vladimir Putin.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com– Rusia. Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dunia perlu memiliki stamina untuk menegakkan hukum internasional dengan mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Khan juga menantang Kremlin untuk mengizinkan anak-anak Ukraina yang diculik ke Rusia untuk pulang, setelah pengadilannya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris anak-anak Rusia, Maria Lvova-Belova, dengan alasan bahwa mereka telah mengawasi pemindahan paksa ribuan anak. ”Ini adalah saat krisis. Menurut saya itu bukan hiperbola… kita perlu memiliki stamina untuk mewujudkan keadilan,” kata Khan seperti dikutip dari The Guardian, Senin (20/3/2023).

Khan mengatakan itu adalah saat yang suram bahwa untuk pertama kalinya pemimpin negara yang merupakan anggota tetap dewan keamanan PBB didakwa dengan kejahatan perang. Bersamaan dengan Khan, Menteri Kehakiman Ukraina Denys Maliuska dan Jaksa Agung Andriy Kostin terus menuntut agar dunia terus maju dengan menuntut Putin dan sekutunya dengan kejahatan agresi.

Namun, ICC disebut tidak memiliki kekuatan untuk mengadili Rusia atas kejahatan agresi karena Rusia bukan penandatangan Statuta Roma yang mengatur pengadilan tersebut. Kendati demikian, Khan mengesampingkan argumen itu demi menjelaskan apa yang dia yakini dipertaruhkan untuk hukum internasional dan dunia di Ukraina.

Artikel Terkait

Hasil Jajak Pendapat Sebut Warga Israel Ragu Netanyahu Menang Pemilu

Serangan Brutal Israel Tewaskan 11 Orang di Gaza

Tiga Pilot Jet Tempur Iran Hilang Misterius di Qatar

Khan mengesampingkan argumen itu demi menjelaskan apa yang dia yakini dipertaruhkan untuk hukum internasional dan dunia di Ukraina. ”Momen kebangkitan ini memiliki beberapa janji di dalamnya,” katanya.

Namun, jarang ada kepala negara yang diadili di pengadilan. Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo didakwa pada 2011 dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi dibebaskan pada 2019. Putusan pengadilan mengatakan bahwa penuntutan telah gagal untuk membuktikan adanya rencana bersama dan atau kebijakan serangan berskala besar atau sistematik.

ICC juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 2011 untuk mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Saat itu, Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo mengatakan pengadilan memiliki bukti kuat atas kejahatan termasuk penembakan warga sipil.

Namun, Muammar Gaddafi dibunuh dalam beberapa bulan setelah surat perintah dikeluarkan. Sementara terkait tuduhan terhadap Putin, ICC belum tentu mudah dibuktikan. Penyelidik perlu menunjukkan bahwa para penculik yang diduga tidak hanya mengambil anak-anak di luar kehendak mereka, tetapi mereka juga tidak bermaksud untuk mengembalikan anak-anak tersebut kepada wali sah mereka. Selain itu, Statuta Roma mensyaratkan bahwa pihak penuntut harus membuktikan bahwa “pelaku bermaksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, kelompok bangsa, etnis, ras atau agama itu”. (cnni/mmr)

Topik: ICCputinRusiaUkraina

TerkaitBerita

PUTUS ASA: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadiri sebuah sesi sidang di parlemen Israel, Knesset, di Yerusalem, pada 17 Juli 2024. (Foto Ilustrasi: AP/Ohad Zwigenberg)
Internasional

Hasil Jajak Pendapat Sebut Warga Israel Ragu Netanyahu Menang Pemilu

oleh Editor : Memoarto
5 Agustus 2026
KEJAHATAN KEMANUSIAAN: Seorang perempuan Palestina membawa logistik bantuan dari Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF). (FOTO: GETTY IMAGE)
Internasional

Serangan Brutal Israel Tewaskan 11 Orang di Gaza

oleh Editor : Memoarto
3 Agustus 2026
SERANGAN RUDAL: Bendera Iran dengan latar belakang peluncuran rudal. (Foto Ilustrasi: Minanews.net/Press TV)
Internasional

Tiga Pilot Jet Tempur Iran Hilang Misterius di Qatar

oleh Editor : Memoarto
2 Agustus 2026
SIAP MENYERANG: Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ancam perang makin meluas jika AS-Israel lanjutkan serangan. (Foto Ilustrasi: via REUTERS/IRGC via Wana News Agency)
Internasional

Iran Hancurkan Tiga F-35 AS di Pangkalan Udara Yordania

oleh Editor : Memoarto
31 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pegadaian Resmi Berstatus Persero

Pegadaian Resmi Berstatus Persero

5 Agustus 2026
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

5 Agustus 2026
Berkat Inovasinya, Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

Berkat Inovasinya, Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

5 Agustus 2026
VinFast Indonesia Gandeng Danamon, Perkuat Pembiayaan Dealer demi Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

VinFast Indonesia Gandeng Danamon, Perkuat Pembiayaan Dealer demi Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

4 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya