• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, 16 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Internasional

Pengadilan Kriminal Internasional Tak Mudah Adili Putin

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
23 Maret 2023
in Internasional
A A
0
Rusia

REUTERS/SPUTNIK KEKUATAN BESAR: Presiden Rusia Vladimir Putin.

Bagikan ke Teman

koranindopos.com– Rusia. Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dunia perlu memiliki stamina untuk menegakkan hukum internasional dengan mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Khan juga menantang Kremlin untuk mengizinkan anak-anak Ukraina yang diculik ke Rusia untuk pulang, setelah pengadilannya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris anak-anak Rusia, Maria Lvova-Belova, dengan alasan bahwa mereka telah mengawasi pemindahan paksa ribuan anak. ”Ini adalah saat krisis. Menurut saya itu bukan hiperbola… kita perlu memiliki stamina untuk mewujudkan keadilan,” kata Khan seperti dikutip dari The Guardian, Senin (20/3/2023).

Khan mengatakan itu adalah saat yang suram bahwa untuk pertama kalinya pemimpin negara yang merupakan anggota tetap dewan keamanan PBB didakwa dengan kejahatan perang. Bersamaan dengan Khan, Menteri Kehakiman Ukraina Denys Maliuska dan Jaksa Agung Andriy Kostin terus menuntut agar dunia terus maju dengan menuntut Putin dan sekutunya dengan kejahatan agresi.

Namun, ICC disebut tidak memiliki kekuatan untuk mengadili Rusia atas kejahatan agresi karena Rusia bukan penandatangan Statuta Roma yang mengatur pengadilan tersebut. Kendati demikian, Khan mengesampingkan argumen itu demi menjelaskan apa yang dia yakini dipertaruhkan untuk hukum internasional dan dunia di Ukraina.

RelatedPosts

Netanyahu Tegaskan Pasukan Israel Akan Masuk Gaza “Dengan Kekuatan Penuh”

Hari Kedua Pemilihan Paus, Semua Mata Tertuju ke Cerobong Asap Kapel Sistina

Menjelang Konklaf, Media Sosial Heboh! Gambar AI Donald Trump Berkostum Paus Jadi Sorotan

Khan mengesampingkan argumen itu demi menjelaskan apa yang dia yakini dipertaruhkan untuk hukum internasional dan dunia di Ukraina. ”Momen kebangkitan ini memiliki beberapa janji di dalamnya,” katanya.

Namun, jarang ada kepala negara yang diadili di pengadilan. Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo didakwa pada 2011 dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi dibebaskan pada 2019. Putusan pengadilan mengatakan bahwa penuntutan telah gagal untuk membuktikan adanya rencana bersama dan atau kebijakan serangan berskala besar atau sistematik.

ICC juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 2011 untuk mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Saat itu, Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo mengatakan pengadilan memiliki bukti kuat atas kejahatan termasuk penembakan warga sipil.

Namun, Muammar Gaddafi dibunuh dalam beberapa bulan setelah surat perintah dikeluarkan. Sementara terkait tuduhan terhadap Putin, ICC belum tentu mudah dibuktikan. Penyelidik perlu menunjukkan bahwa para penculik yang diduga tidak hanya mengambil anak-anak di luar kehendak mereka, tetapi mereka juga tidak bermaksud untuk mengembalikan anak-anak tersebut kepada wali sah mereka. Selain itu, Statuta Roma mensyaratkan bahwa pihak penuntut harus membuktikan bahwa “pelaku bermaksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, kelompok bangsa, etnis, ras atau agama itu”. (cnni/mmr)

Topik: ICCputinRusiaUkraina
Editor : Hanasa

Editor : Hanasa

TerkaitBerita

Netanyahu
Internasional

Netanyahu Tegaskan Pasukan Israel Akan Masuk Gaza “Dengan Kekuatan Penuh”

oleh Editor : Affandy
2 hari lalu
paus
Internasional

Hari Kedua Pemilihan Paus, Semua Mata Tertuju ke Cerobong Asap Kapel Sistina

oleh Editor : Affandy
1 minggu lalu
paus
Internasional

Menjelang Konklaf, Media Sosial Heboh! Gambar AI Donald Trump Berkostum Paus Jadi Sorotan

oleh Editor : Affandy
1 minggu lalu
ptsd
Internasional

Ribuan Tentara Israel Alami PTSD Akibat Perang Gaza

oleh Editor : Affandy
2 bulan lalu
houthi
Internasional

Gedung Putih Akui Kesalahan dalam Kebocoran Rencana Serangan ke Houthi

oleh Editor : Affandy
2 bulan lalu
Zelensky
Internasional

Zelensky: Putin Tidak Siap Akhiri Perang, Hanya Setuju Hentikan Serangan ke Infrastruktur Energi

oleh Editor : Affandy
2 bulan lalu
Selanjutnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi melakukan pertemuan bilateral dengan Head of International Labour Affairs, SECO Valérie Berset Bircher, Jenewa, Rabu (22/3).

Kemnaker Terus Tingkatkan Program Pertukaran Profesional Muda Indonesia ke Swiss

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Rusia
Internasional

Pengadilan Kriminal Internasional Tak Mudah Adili Putin

oleh Editor : Hanasa
2 tahun lalu
0

koranindopos.com- Rusia. Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dunia perlu memiliki stamina untuk menegakkan hukum internasional dengan...

SelanjutnyaDetails
byd

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

1 hari lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

3 hari lalu
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

2 hari lalu
SCANITY

SCANITY Resmikan Chapter Depok Bogor Raya (Debora) dalam Perhelatan Meriah di Bogor

2 hari lalu

Rekomendasi

MIND ID

MIND ID Dorong Pengolahan Timah, Perkuat Dampak Bagi Ekonomi Nasional

14 Mei 2025
byd

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

15 Mei 2025
IMG 20250515 WA0016 - Treetea Angkat Teh Indonesia ke Panggung Internasional, dari Kebun Lokal hingga Paris

Treetea Angkat Teh Indonesia ke Panggung Internasional, dari Kebun Lokal hingga Paris

15 Mei 2025
Mohamed Salah

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

9 Mei 2025
Haji

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

12 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .