Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pengidap Gagap Berhak Mendapatkan Layanan ATENSI

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
1 November 2021
in Nasional
A A
0
Pengidap Gagap Berhak Mendapatkan Layanan ATENSI
Share on FacebookShare on Twitter

16357210395942 - Pengidap Gagap Berhak Mendapatkan Layanan ATENSI
DOK/KEMENSOS RI
Kemensos berdiskusi melalui webinar bersama anggota Indonesian Stuttering Community dan Medical Editor Hellosehat juga mahasiswa Akademi Terapi Wicara.

JAKARTA, koranindopos.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat, diwakili oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menghadiri webinar yang diselenggarakan oleh Hellosehat dan Indonesian Stuttering Community (ISC) yang akan membahas tema bertajuk Pro Kontra Gagap Sebagai Disabilitas.

Indonesia Stuttering Community (ISC), komunitas ini merupakan wadah terbesar yang menaungi pengidap gagap, kegiatan ISC seputar edukasi terkait gagap, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan ramah terhadap gagap, dan lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai gagap. 

Artikel Terkait

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI


Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menyampaikan bahwa Penyandang Disabilitas adalah bagian dari populasi Indonesia yang jumlahnya cukup besar. Berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS, 2020) ada sekitar 22 juta lebih penduduk Indonesia Penyandang Disabilitas. 

Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Pasal 1 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Pasal 4 Ayat 1 Huruf d, “Penyandang Disabilitas Sensorik” adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, dan/atau disabilitas wicara. Dalam penjelasan Pasal 4 Ayat 2, yang dimaksud dengan “dalam jangka waktu lama” adalah jangka waktu paling singkat 6 (enam) bulan dan/atau bersifat permanen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 81 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Terapi Wicara, Gagap ditandai dengan ketidaklancaran pada saat bicara yang tidak sesuai dengan usia si pembicara dan ketidaklancaran ini mempengaruhi irama, rata-rata kata yang diproduksi ketika berbicara dan menimbulkan suatu usaha yang kuat dari pembicara untuk dapat berbicara lancar. 

Peran Kementerian Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), penyandang disabilitas sensorik bisa mendapatkan layanan secara langsung berbasis komunitas, keluarga dan residensial yang dilakukan di balai rehabilitasi milik Kementerian Sosial. Layanan yang diberikan berupa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak seperti sandang dan pangan.

Selanjutnya, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.

Untuk menangani gagap membutuhkan akomodasi layak dilingkungan keluarga, pendidikan dan juga akses pekerjaan. Penanganan gagap diharapkan holistik, tidak serta-merta hanya kearah medis, namun juga kualitas hidup yang baik. Pengidap gagap berhak mendapatkan layanan rehabilitasi sosial melalui ATENSI di balai-balai milik Kementerian Sosial. 

Hikmatun Sadiah selaku terapis wicara menyampaikan bahwa gagap adalah gangguan komunikasi berupa kelancaran bicara “karena pada saat mengalami kegagapan, kelancaran berbicaranya akan terganggu dalam ritme, prosody, dan kecepatan bicaranya,” jelas Hikmatun Sadiah.

Menurut World Health Organization (WHO), Gagap adalah gangguan ritme bicara di mana individu tahu persis apa yang ingin dia katakan, tetapi pada saat itu tidak dapat mengatakannya karena terjadi pengulangan, perpanjangan dan penghentian. 

Hikmatun Sadiah juga menyampaikan bahwa gagap disebabkan oleh multifaktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal meliputi herediter, tempramen, kemampuan kognitif, kemampuan bahasa, mekanisme pemrosesan informasi (perhatian, persepsi, memori dan penalaran), dan kontrol motorik bicara.

Sedangkan kondisi eksternal meliputi budaya, harapan orang tua, praktik mengasuh anak, pengalaman pendidikan, dan hubungan dengan saudara kandung dan teman sebaya.

Seorang Psikolog, Yoza Azda juga berkesempatan untuk menjelaskan mengenai stuttering, tanda-tanda stuttering yaitu pengulangan suara atau suku kata, perpanjangan suara huruf vocal maupun konsonan, kata-kata yang terputus, terdiam atau ada jeda dalam berbicara, perkataan yang panjang lebar guna mengganti kata-kata yang bermasalah, tampak adanya tekanan fisik ketika mengucapkan kata-kata.

Faktor penyebab stuttering juga disebutkan diantaranya adalah genetika, sekitar 60% dari mereka yang stuttering memiliki anggota keluarga yang stuttering ; perkembangan anak, anak-anak dengan masalah atau keterlambatan perkembangan bahasa dan gangguan bicara lainnya lebih mungkin untuk stuttering.

Selain itu juga faktor penyebab lainnya adalah neurofisiologi, penelitian neurologis menunjukkan bahwa orang yang stuttering memiliki proses bicara dan berbahasa sedikit berbeda dari mereka yang tidak stuttering, dan dinamika keluarga. Stuttering dapat terjadi ketika kombinasi faktor datang bersama-sama dan mungkin tiap orang masing-masing memiliki penyebab yang berbeda.

“Terapi stuttering bisa menjadi suatu metode yg dilakukan, tidak gagap ketika berbicara sendiri dan bernyanyi, dan kondisikan dengan pikirkan bahwa ‘saya tidak gagap’ itu bisa membantu berbicara secara lancar”, jelas Yoza Azda.

Sebagai penutup Yoza berpedan, diharapkan untuk teman-teman yang bergabung dalam komunitas ini untuk saling mendukung dan menjalani hidup dengan ceria sehingga bisa berkreasi, berinovasi dan kreatif. (rls/riz)

Topik: Indonesian Stuttering Community (ISC)Kemensos RI

TerkaitBerita

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai
Nasional

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai

oleh Editor : Doe
30 April 2026
Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Nasional

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia

oleh Editor : Affandy
30 April 2026
GERBONG HANCUR: Kondisi gerbong kereta rel listrik (KRL) yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). (Foto: Rezas/AFP)
Peristiwa

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)
Nasional

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

oleh Editor : Memoarto
29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TAWARKAN KUALITAS: Seremonial peresmian BestPerfume.Store di Wyl's Kitchen, Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Parfum Asal Singapura Perkuat Penetrasi Pasar di Indonesia

30 April 2026
Wamen Christina: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Welder Kelas Dunia

Wamen Christina: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Welder Kelas Dunia

30 April 2026
KP2MI

Wamen Christina dan Dubes Italia Bahas Kendala Visa ABK serta Peluang Kerja Migran

30 April 2026
Meski Anggaran Terbatas, Kepala BPOM Sidak Dapur MBG di Jakarta

Meski Anggaran Terbatas, Kepala BPOM Sidak Dapur MBG di Jakarta

30 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2937 shares
    Share 1175 Tweet 734
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya