koranindopos.com – Jakarta. Kasus kekerasan terhadap guru kembali menjadi sorotan setelah Supriyani, seorang guru honorer, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap siswa yang merupakan anak seorang polisi di Polsek Baito, Sulawesi Selatan. Kejadian ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menilai adanya penurunan penghargaan terhadap profesi guru di masyarakat.
Hetifah menjelaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap guru dipicu oleh berbagai faktor, seperti kurangnya penghargaan terhadap profesi guru, masalah disiplin siswa, kesehatan mental, hingga tekanan akademis dan sosial yang tidak tertangani. “Penghargaan terhadap guru terus menurun. Selain itu, media sosial dan teknologi sering kali memicu siswa untuk melaporkan kejadian secara berlebihan kepada orang tua,” ungkap Hetifah.
Menurut Hetifah, kasus kekerasan terhadap guru bukan hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Perancis, kasus serupa juga sering terjadi. Sebagai contoh, pada 2018, seorang siswa berusia 12 tahun di Iowa, Amerika Serikat, mengancam gurunya dengan pistol di sekolah. Meski guru berhasil membujuk siswa menurunkan senjatanya, insiden ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap guru adalah masalah global yang kompleks.
Hetifah menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk mengatasi kekerasan terhadap guru. Legislator Fraksi Golkar ini mengusulkan beberapa langkah, seperti:
- Pelatihan manajemen kelas dan resolusi konflik bagi guru.
- Implementasi sistem pelaporan kekerasan yang terstruktur di sekolah.
- Program dukungan psikologis untuk guru yang menjadi korban kekerasan.
- Kampanye kesadaran masyarakat untuk menghormati profesi guru.
- Penerapan sanksi hukum terhadap pelaku kekerasan.
“Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menjamin perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesional mereka,” jelas Hetifah dalam keterangan resminya.
Selain upaya hukum dan struktural, Hetifah menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak. Menurutnya, banyak orang tua yang cenderung menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan kepada sekolah, padahal mereka memiliki peran penting dalam perkembangan karakter anak.
“Keterlibatan orang tua dalam proses pembelajaran sangat berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa. Pembelajaran seharusnya merupakan tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat,” lanjut Hetifah.
Hetifah juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dan budi pekerti di sekolah. Menurutnya, pelajar Pancasila yang berkarakter baik harus mencerminkan sikap yang didukung oleh contoh dari guru dan orang tua. “Guru perlu diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan, dan siswa juga harus dilindungi dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” pungkas Hetifah.
Ketua Komisi X DPR RI ini berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses belajar mengajar, serta menjaga kepercayaan dan penghormatan terhadap profesi guru di Indonesia. (hai)










