Dalam rekaman CCTV yang beredar, kejadian tersebut bermula ketika sopir angkot turun dari kendaraan dan meminta untuk mengisi bahan bakar. Awalnya, tidak ada yang mencurigakan dalam interaksi tersebut. Namun, setelah selesai mengisi bahan bakar, sopir angkot terlihat berada di area SPBU dan tiba-tiba mulai menelepon. Dalam momen tersebut, dia mendekati petugas perempuan yang tengah melaksanakan tugasnya, dan terlihat melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Perempuan petugas SPBU tersebut tampak kaget dan tidak dapat langsung bereaksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Aksi pelecehan tersebut kemudian terekam dengan jelas dalam kamera CCTV yang terpasang di SPBU, sebelum akhirnya sopir angkot itu pergi meninggalkan lokasi.
Rekaman video tersebut cepat tersebar di media sosial dan menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang merasa marah dan prihatin terhadap kejadian ini, dan mendesak agar pelaku segera ditindaklanjuti secara hukum. Video tersebut menunjukkan bahwa aksi pelecehan ini terjadi di tempat umum, yang membuatnya semakin mengejutkan mengingat pelaku adalah seorang sopir angkutan kota yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam beretika di ruang publik.
Pihak kepolisian setempat, setelah menerima laporan dari pihak SPBU, langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Polisi telah mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual yang tercatat sebagai tindakan kriminal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, pelaku sopir angkot itu telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kejadian serupa, dan berjanji akan segera memproses kasus ini dengan serius.
Kasus ini kembali mengingatkan kita tentang pentingnya meningkatkan kesadaran akan pelecehan seksual, terutama di ruang publik. Banyaknya kejadian pelecehan seksual yang terjadi, baik terhadap perempuan maupun laki-laki, menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius dan edukasi lebih lanjut bagi masyarakat.
Pihak berwenang mengimbau agar korban pelecehan seksual tidak merasa takut untuk melapor dan meminta perlindungan hukum. Dalam kasus ini, petugas SPBU yang menjadi korban juga diharapkan untuk mendapatkan dukungan penuh agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(dhil)










