koranindopos.com – Jakarta. Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih Piagam Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) tepat pada Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh pada 25 Agustus. Pengharagaan tersebut diberikan atas rekor Pembangunan Hunian Tetap Pasca bencana Tercepat yang dilaksanakan Kementerian PUPR di Lumajang, Jawa Timur.
“Kami sangat berterimakasih atas penghargaan dari Museum Rekor MURI ini. Kami akan tetap bekerja sebaik mungkin untuk membangun infrastruktur dan perumahan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,”ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Iwan menjelaskan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan terus bekerja keras untuk mensukseskan program dan kebijakan pemerintah di sektor perumahan. Untuk itu, pihaknya berupaya menggandeng seluruh pemangku kepentingan perumahan untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam pembangunan hunian layak bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Iwan menemabahkan, adanya Piagam Penghargaan dari Museum Rekor MURI yang bertepatan dengan Peringatan Hapernas 2022 merupakan pemacu semangat bagi keluarga besar Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas pembangunan rumah untuk masyarakat di lapangan. Apalagi hingga saat ini pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Sebagai informasi, Piagam Penghargaan Museum Rekor MURI Nomor 10515/R.MURI/VIII/2022 dari Ketua Umum Museum Rekor Dunia Indonesia Prof. Dr (H.C) KP Jaya Suprana tertanggal 25 Agustus 2022 dianugerahkan kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI atas rekor Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Tercepat. Direktorat Jenderal Perumahan kementerian PUPR berhasil menyelesaikan pembangunan 1.951 unit hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dalam waktu 135 hari.
“Piagam Penghargaan dari Museum Rekor MURI ini merupakan kado terindah dalam Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022. Kami juga berterimakasih atas dukungan berbagai mitra kerja dan ingin menyediakan hunian layak dan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia dan semoga bisa meraih rekor-rekor lainnya,” harapnya. (why)










