koranindopos.com – Jakarta. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, angkat bicara terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bengkulu.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu (28/5), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa gangguan distribusi BBM terjadi akibat dangkalnya alur masuk dermaga di Pelabuhan Pulau Baai. Kondisi ini menyebabkan kapal pengangkut BBM tidak dapat bersandar dan mengakibatkan hambatan suplai ke Terminal BBM Bengkulu sejak April 2025.
“Paska pendangkalan alur masuk dermaga di Pelabuhan Pulau Baai, kapal yang mengangkut BBM untuk Bengkulu tidak bisa sandar, sehingga stok di Terminal BBM Bengkulu terkendala dan hal ini terjadi sejak April yang lalu dan belum dilakukan pengerukan oleh pihak terkait,” ujar Heppy.
Ia juga berharap agar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) segera melakukan pengerukan dermaga agar distribusi kembali berjalan normal dan masyarakat tidak lagi mengalami antrean panjang untuk mendapatkan BBM.
Meski terkendala kondisi pelabuhan, Pertamina tidak tinggal diam. Sejumlah langkah mitigasi segera dilakukan, termasuk mengalihkan suplai BBM dari Terminal BBM Lubuk Linggau, Teluk Kabung, serta yang terbaru dari Terminal BBM Lampung.
“Jarak tempuh dari Terminal BBM Teluk Kabung dan Lampung hampir sekitar 26 jam untuk perjalanan pulang-pergi ke SPBU. Namun Pertamina tetap berkomitmen agar distribusi BBM untuk masyarakat Bengkulu tetap berjalan,” tegas Heppy.
Selain itu, Pertamina juga menambah 11 unit mobil tangki, memperpanjang waktu operasional di terminal BBM alternatif, dan meningkatkan distribusi melalui jalur kereta api dengan dukungan dari PT KAI (Persero).
Menurut Heppy, kondisi di lapangan kini sudah mulai berangsur normal. Antrean panjang di SPBU Bengkulu telah berkurang signifikan berkat upaya percepatan distribusi dan koordinasi lintas instansi.
“Hari ini kondisi lapangan sudah mulai kondusif dan antrean sudah jauh berkurang,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pengendalian konsumsi, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur No. B.500.10/558/ESDM/2025 yang mengatur pembelian BBM di SPBU. Roda empat dibatasi maksimal 25 liter dan roda dua maksimal 5 liter per hari. Pengisian berulang dengan nomor polisi yang sama juga dilarang.
Di akhir pernyataannya, Pertamina menyampaikan apresiasi atas kesabaran masyarakat Bengkulu dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami menghargai kesabaran masyarakat Bengkulu yang sempat antre dalam mendapatkan BBM dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tutup Heppy.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kelancaran distribusi energi, termasuk dalam situasi darurat sekalipun, demi mendukung aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.(dhil)
















