koranindopos.com – Jakarta. Aparat gabungan dari Polres Jakarta Selatan, Satpol PP, dan Kodim melakukan pembongkaran terhadap sebuah posko organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban posko-posko ormas yang dianggap menyalahi aturan dan meresahkan warga.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, di antaranya senjata tajam, proposal permintaan bantuan dana, hingga amplop dan buku catatan keuangan milik ormas tersebut.
Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, dalam konferensi pers pada Senin (19/5), menjelaskan bahwa tidak ada satu pun anggota FBR yang berada di lokasi saat pembongkaran berlangsung.
“Di sana kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. Dapat kami jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan. Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut,” ujar Bima.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa posko tersebut bukan hanya digunakan sebagai tempat berkumpul, tetapi juga untuk mengelola aktivitas keuangan dan operasional ormas.
Pembongkaran posko FBR di Pejaten merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam menindak keberadaan posko-posko ilegal yang kerap dikaitkan dengan praktik pungutan liar atau kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum. Penertiban ini juga menyasar penggunaan fasilitas umum secara tidak sah oleh organisasi tertentu.
Kepolisian memastikan bahwa langkah ini dilakukan demi menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Pihak berwajib masih menyelidiki lebih lanjut asal-usul senjata tajam yang ditemukan, serta aliran dana yang tercatat dalam dokumen milik ormas tersebut.(dhil)










