Koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyayangkan langkah Perdana Menteri (PM) Italia, Giorgia Meloni, yang berencana membuat rancangan undang-undang yang di dalamnya mengatur pembatasan salat. Dia menilai kebijakan itu seperti dipaksakan oleh kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa.
Menurut Farhan, meski dibuat untuk menghormati hak beragama, namun dia menilai rancangan undang-undang itu wajar mengundang prokontra. Yang lebih mengejutkan RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas.
”RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok muslim di Italia yang memiliki 2,5 juta populasi,” tegas Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6). Dalam rancangan undang-undang itu dikabarkan bahwa salat hanya boleh di masjid dan tidak boleh di ruangan umum.
Padahal, lanjut Farhan, tercatat sebanyak 2,5 juta muslim dari populasi jumlah 59,11 juta penduduk Italia. ”Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah salat,” ujar Farhan.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara demokratis. ”Saya berharap Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis,” tutur Farhan.










