Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Internasional

PNS Prancis Dilarang Unduh TikTok Demi Keamanan Negara

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
25 Maret 2023
in Internasional
0
Prancis

FOTO: IST AMAKANKAN WARGA: Petugas menghalau warga yang melakukan protes kepada pemerintah. Saat ini Prancis sedang dilanda kekacauan hebat.

305
BAGIKAN
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – PRANCIS, Prancis melarang pegawai negeri sipil (PNS) mengunduh “aplikasi hiburan” termasuk TikTok dari China hingga layanan streaming film Netflix di fasilitas kantor. Kebijakan ini diterapkan menyusul kekhawatiran sejumlah negara Barat jika China dapat mengakses data pribadi pengguna dan informasi lainnya dari TikTok. Sebelum Prancis, beberapa negara seperti Inggris hingga Selandia Baru telah menerapkan larangan serupa.

”Pemerintah telah memutuskan mulai sekarang untuk melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi rekreasi pada ponsel atau gadget kantor yang diberikan kepada pegawai negeri. Aplikasi rekreasional tidak menghadirkan tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk diterapkan pada peralatan administratif,” kata Kementerian Layanan Publik Prancis pada Jumat (24/3/2023).

Sebuah sumber dari kementerian mengatakan larangan itu akan mencakup “aplikasi gim seperti Candy Crush, aplikasi streaming seperti Netflix, dan aplikasi hiburan seperti TikTok”. TikTok saat ini menjadi aplikasi paling populer di seluruh dunia karena fiturnya berbagai video pendek dan viral.

Related articles

Trump Ajak 60 Negara Gabung Dewan Perdamaian, Syaratnya Setor Rp 17 T

Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-76, KBRI Kuala Lumpur Buka Layanan Paspor Simpatik

Sejauh ini, China bersikeras tidak dapat memperoleh akses dari TikTok untuk mendapat informasi pribadi para pengguna. Namun, pada November lalu, TikTok mengaku mengetahui bahwa beberapa karyawan di China dapat mengakses data pengguna di Eropa. Desember lalu, TikTok juga mengatakan bahwa karyawan telah menggunakan data tersebut untuk memata-matai jurnalis.

Beijing menegaskan tidak meminta TikTok untuk menyerahkan data yang dikumpulkan di luar negeri. ”China tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyediakan data yang berlokasi di negara asing, dengan cara yang melanggar hukum setempat”, kata juru bicara kementerian luar negeri Mao Ning seperti dikutip AFP. (cnni/mmr)

Topik: ChinaeropaPrancisTiktok
Sebelumnya

Kuota 19.280 Mudik Gratis Pemprov DKI Habis

Selanjutnya

Sambut Bulan Ramadan, Tri Mengajak Pelanggan untuk Memaknai Momen Kebersamaan dengan Lebih Nyata

TerkaitBerita

CARI CUAN: Presiden Donald Trump saat melempar buku pencapaian pemerintah AS. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Nathan Howard)
Internasional

Trump Ajak 60 Negara Gabung Dewan Perdamaian, Syaratnya Setor Rp 17 T

22 Januari 2026
Imigrasi
Internasional

Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-76, KBRI Kuala Lumpur Buka Layanan Paspor Simpatik

19 Januari 2026
ANCAMAN ARKTIK: Presiden AS Donald Trump mengancam akan merebut Greenland dengan berbagai cara. (FOTO: REUTERS/Kevin Lamarque)
Internasional

Jerman Tak Gubris Ancaman Trump Soal Rebut Greenland

13 Januari 2026
KETEGANGAN NIGERIA: Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump melakukan panggilan telepon pelacak Santa NORAD pada Malam Natal dari klub Mar-a-lago di Palm Beach, Florida, AS pada 24 Desember 2025. (Foto: REUTERS/Jessica Koscielniak)
Internasional

Trump Klaim Habisi Militan ISIS Dalam Pembantaian di Nigeria

26 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Bayou Band Rayakan 30 Tahun Berkarya Lewat Konser Intim dan Lagu Baru

Bayou Band Rayakan 30 Tahun Berkarya Lewat Konser Intim dan Lagu Baru

4 Oktober 2025
PT TWC Dukung Pengelolaan Sampah di Kawasan DPSP Borobudur

PT TWC Dukung Pengelolaan Sampah di Kawasan DPSP Borobudur

16 November 2021

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya