koranindopos.com – Jakarta. Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah pengamanan ketat menjelang pembacaan putusan 40 gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) yang akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun sekitar Gedung MK. Kawasan sekitar Monas juga menjadi titik fokus pengamanan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
“Total kita kerahkan sebanyak 2.912 personel gabungan untuk melakukan pengamanan,” ujar Susatyo kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Pihak kepolisian telah menerapkan skema pengamanan berlapis guna memastikan sidang berlangsung tanpa kendala. Selain menempatkan personel di Gedung MK, pengamanan juga dilakukan di titik-titik strategis sekitar Monas dan jalan protokol menuju lokasi sidang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi aksi massa yang mungkin terjadi selama proses pembacaan putusan berlangsung. Susatyo menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai prosedur untuk menjaga ketertiban.
“Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan di MK berjalan lancar tanpa gangguan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” tambahnya.
Selain personel kepolisian, pengamanan ini juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya guna menciptakan situasi yang kondusif. Aparat keamanan telah melakukan pemetaan terhadap potensi gangguan serta menyiapkan langkah mitigasi jika diperlukan.
Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Konstitusi dan pemerintah daerah untuk memastikan segala aspek pengamanan berjalan optimal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti aturan yang berlaku. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, hendaknya dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas Susatyo.
Dengan kesiapan aparat keamanan ini, diharapkan jalannya persidangan putusan gugatan Pilkada di MK dapat berlangsung dengan aman dan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu stabilitas keamanan di Ibu Kota.(dhil)










