Jumat, 2 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Kuasa Hukum Richard Lee Protes Alokasi Waktu Sidang

Editor : Akula oleh Editor : Akula
2 Oktober 2026
in Megapolitan
A A
0
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Dokter Richard Lee Ditunda Pekan Depan

Sidang perkara dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang (Foto. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Tangerang – Dinamika persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret nama dokter sekaligus figur publik Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang kembali memanas. Tim penasihat hukum terdakwa secara terbuka melayangkan keberatan terkait perbedaan porsi alokasi waktu yang diberikan majelis hakim dalam proses pemeriksaan saksi dan pembuktian di muka persidangan.

Langkah protes ini dipicu oleh adanya ketimpangan durasi persidangan antara pihak penuntut umum dan tim penasihat hukum. Kuasa hukum menilai bahwa prinsip kesetaraan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijamin sepenuhnya agar pihak terdakwa mendapatkan ruang pembelaan yang proporsional sesuai kaidah hukum acara pidana.

Isu kesetaraan kedudukan antarpenegak hukum menjadi poin utama yang ditegaskan oleh tim pembela. Mengacu pada regulasi penegakan hukum di Indonesia, advokat memiliki derajat yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Yang pertama yang mau saya sampaikan, di Indonesia itu ada caturwangsa penegak hukum. Diantaranya polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Jadi, semua memiliki hak yang sama, setara. Ada jaksa, ada Polri, ada hakim, ada advokat,” kata Faizal Hafied usai persidangan, Kamis (1/10/2026).

Artikel Terkait

Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 4 Oktober, Ini 12 Wilayah yang Berpotensi Terdampak

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

Ketimpangan alokasi waktu sidang terlihat dari durasi panjang yang didapatkan oleh pihak kejaksaan dibandingkan dengan porsi waktu yang diajukan oleh tim penasihat hukum. Tim pembela menilai perbedaan pembagian jadwal persidangan tersebut sangat merugikan pihak terdakwa dalam menyusun alur pembuktian di ruang sidang.

“Tadi kami minta kesetaraan. Kalau tadi JPU sampai dua setengah bulan, panjang sekali, kami meminta hanya tiga minggu ke depan yang hanya satu bulan satu minggu, ya. Tetapi ada keberatan-keberatan ini kami sangat sayangkan, kami sangat sedihkan. Padahal kami, jadwal kami jelas. Ini tidak bisa datang, ini datang, ini datang, ini datang,” jelasnya.

Upaya pembuktian dalam persidangan fokus pada pengujian tuduhan dakwaan terkait standar mutu dan manfaat produk yang dipersoalkan. Pada persidangan kali ini, tim kuasa hukum telah menghadirkan tiga orang saksi guna mematahkan tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai isu keamanan dan efikasi produk di pasar.

“Tadi alhamdulillah sudah hadir tiga orang saksi. Yang kedua ini menyampaikan bahwa barang ini tidak ada masalah digunakan, dipakai. Ya jelas, ya. Jadi, karena tuduhan dari JPU ini barangnya ini tidak sesuai dengan standarnya, manfaatnya, khasiatnya, dan mutunya. Tadi kami ingin membuktikan bahwa barang-barang ini sesuai standar, sesuai mutu, sesuai khasiat. Jadi, digunakan dan aman, itu dibuktikan langsung dan dilihat,” bebernya.

Guna memperkuat fakta persidangan, tim penasihat hukum juga menghadirkan figur publik Fitri Salhuteru sebagai salah satu saksi. Kesaksian tersebut ditujukan untuk memberikan gambaran obyektif mengenai rekam jejak profesionalisme Richard Lee serta kualitas produk yang menjadi materi perkara persidangan.

“Selanjutnya saksi yang selanjutnya hadir adalah tokoh nasional juga, tokoh publik, figur publik Fitri, ya. Tadi Fitri menjelaskan kenal sama dokter, dokter ini berprestasi. A, B, dan C, diakui internasional, kerja sama dengan internasional, diakui nasional. Seperti itu,” ucapnya.

Landasan hukum kehadiran saksi-saksi tersebut mengacu pada ketentuan teknis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tim penasihat hukum menegaskan bahwa penilaian atas rekam jejak, karakter, serta iktikad pelapor merupakan variabel penting yang sah untuk dipertimbangkan majelis hakim dalam memutus perkara.

“Kenapa kami hadirkan ini? Menurut KUHAP di Pasal 237 ayat (5) huruf d, bahwa masalah kepribadian, masalah kehidupannya saksi itu menjadi penilaian hakim. Mana nih orang baik, mana orang buruk, mana pelaporannya yang niat baik, mana yang pelaporannya untuk kepentingan pribadi. Jadi, ada pasalnya, bukan tidak ada pasalnya. Lalu juga tadi dijelaskan bahwa saksi Fitri juga menggunakan produk tersebut dan kondisinya baik-baik,” ungkapnya.

Rangkaian persidangan perkara ini dipastikan akan berlanjut dengan agenda penyerahan bukti-bukti tambahan dari pihak terdakwa. Pihak kuasa hukum mengonfirmasi telah menyiapkan deretan saksi fakta dan ahli berkelas nasional untuk menguji fakta hukum pada sesi persidangan berikutnya.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi jalan. Nah, tiga pertemuan ke depan itu ada tiga tokoh nasional juga yang hadir bersama dengan saksi dan ahli yang lainnya yang akan memperkuat, memperjelas tentang apa yang telah kita sampaikan sebagai pembuktian,” pungkas Faizal Hafied. (BRG/Kul)

 

 

 

Topik: Caturwangsa Penegak HukumFaizal HafiedFitri SalhuteruHak KonsumenHukum Acara PidanaKasus Dokter Richard Lee.PN TangerangRichard leesidang Richard Lee

TerkaitBerita

Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 4 Oktober, Ini 12 Wilayah yang Berpotensi Terdampak
Megapolitan

Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 4 Oktober, Ini 12 Wilayah yang Berpotensi Terdampak

oleh Editor : Affandy
2 Oktober 2026
BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang
Megapolitan

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor
Megapolitan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Megapolitan

KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi

oleh Editor : Affandy
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Akses Bacaan Belum Merata, CIA Fest 2026 Dorong Pemenuhan Hak Baca Anak

Akses Bacaan Belum Merata, CIA Fest 2026 Dorong Pemenuhan Hak Baca Anak

2 Oktober 2026
Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka

2 Oktober 2026
BULOG dan Komisi IV DPR RI Sidak Pasar Induk Cipinang, Stok Berlimpah dan Harga Terkendali

BULOG dan Komisi IV DPR RI Sidak Pasar Induk Cipinang, Stok Berlimpah dan Harga Terkendali

2 Oktober 2026
Kampung Digital di Ciampea Dorong UMKM Desa Naik Kelas

Kampung Digital di Ciampea Dorong UMKM Desa Naik Kelas

2 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya