koranindopos.com – Jakarta. Kepolisian memediasi konflik antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, usai viralnya kasus seorang ibu yang membawa bayi diturunkan paksa dari taksi online saat hujan. Mediasi tersebut menghasilkan sembilan poin kesepakatan yang diteken oleh perwakilan kedua pihak dan difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut sempat memicu reaksi publik dan sorotan media karena dinilai tidak manusiawi. Dalam cuaca hujan, seorang ibu bersama bayinya dipaksa turun dari kendaraan online karena adanya penolakan dari ojek pangkalan. Merespons kejadian ini, aparat kepolisian bertindak cepat untuk meredam potensi konflik dan mencari solusi damai.
Kesepakatan yang difasilitasi pada Kamis (31/7/2025) menyentuh sejumlah aspek penting yang mengatur mekanisme penjemputan penumpang di area stasiun, serta pembagian zona layanan antara ojol dan opang. Berikut beberapa poin penting yang disepakati:
-
Ojek online diizinkan menjemput penumpang di depan Stasiun Tigaraksa, khusus untuk penumpang berkebutuhan khusus, lansia, perempuan hamil, ibu dengan anak kecil, dan dalam kondisi cuaca ekstrem (seperti hujan lebat).
-
Zona steril disepakati berada tepat di depan Stasiun Tigaraksa, hanya dapat dimanfaatkan oleh opang dan ojol dengan kriteria tertentu seperti disebutkan di poin pertama.
-
Ojol tidak diperkenankan mangkal di zona steril, kecuali saat menjemput penumpang prioritas dan sesuai aturan.
-
Opang tetap diberikan hak eksklusif melayani penumpang yang keluar langsung dari stasiun, kecuali jika penumpang sudah memesan ojol sebelumnya dan termasuk kategori prioritas.
-
Penumpang tetap diberikan kebebasan memilih moda transportasi, tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.
-
Kedua pihak sepakat menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan penumpang, serta menghindari tindakan provokatif.
-
Apabila terjadi pelanggaran kesepakatan, kedua pihak sepakat untuk melapor ke pihak berwenang, bukan menyelesaikannya dengan cara main hakim sendiri.
-
Polisi dan petugas Dishub akan melakukan pengawasan berkala, untuk memastikan kesepakatan dijalankan di lapangan.
-
Sosialisasi kesepakatan akan dilakukan secara terbuka kepada komunitas ojol dan opang, serta masyarakat umum, untuk mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.
Kapolsek Tigaraksa yang memimpin mediasi menekankan bahwa konflik seperti ini harus diselesaikan secara damai demi menjaga ketertiban di ruang publik. “Kami harap dengan adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi insiden serupa yang terjadi. Penumpang harus diprioritaskan, apalagi dalam kondisi darurat atau cuaca buruk,” ujarnya.
Para perwakilan ojol dan opang juga menyampaikan komitmennya untuk mematuhi kesepakatan ini dan menjaga hubungan baik di lapangan.(dhil)










