Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (12/12/2024). Korban, yang pada saat itu sedang mengantarkan temannya pulang, berpapasan dengan pelaku. “Setelah mengantar kawannya ke rumah, korban pulang lewat jalan pintas. Di situlah tindak pidana itu terjadi,” ujar AKP Donny P Simatupang saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (16/12/2024).
Pelaku yang melihat korban melintas, diduga kemudian menganiaya dan memperkosa korban sebelum akhirnya membunuhnya. Mayat AS ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dibungkus dalam karung, tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang sangat memprihatinkan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif pelaku dan mencari bukti-bukti lain yang mendukung tindakan keji tersebut.
Para keluarga korban, masyarakat, serta pihak berwenang mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi ini dan berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal.(dhil)










