Minggu, 9 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp 710 Miliar

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
3 Februari 2025
in Nasional
A A
0
polri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016. Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, menyusul temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang dilakukan oleh LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF).

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kakortastipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dugaan korupsi ini bermula dari adanya penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT DST dan PT MIF. Pembiayaan yang diberikan oleh LPEI diduga digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yang berujung pada kerugian negara yang besar.

“Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar,” ungkap Cahyono dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025).

Wakakortastipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa penyimpangan ini dimulai pada periode 2012-2014, saat LPEI bersepakat untuk memberikan pembiayaan kepada PT DST. Namun, pinjaman yang diberikan diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga mengakibatkan kredit macet sebesar Rp 45 miliar dan USD 4.125.000.

Artikel Terkait

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

Hakim MK Saldi Isra Soroti Maskapai yang Sepihak Pindahkan Penumpang Saat Delay

Untuk mencari jalan keluar, PT DST melakukan rapat direksi dan sepakat untuk menggunakan skema novasi, di mana PT MIF akan mengambil alih kredit tersebut. Dalam proses novasi tersebut, PT MIF menjadi debitur baru LPEI dan menerima pembiayaan yang sebagian digunakan untuk melunasi utang PT DST.

Namun, proses novasi ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Akibatnya, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF hingga USD 47.500.000, namun dana tersebut justru digunakan untuk melunasi utang PT DST sebesar USD 9 juta dan kepentingan lainnya yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Lebih lanjut, Brigjen Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan tidak mampu melunasi seluruh kewajibannya kepada LPEI, yang mencapai USD 43.617.739,13 atau sekitar Rp 710 miliar. Hal ini menambah jumlah kerugian negara yang cukup besar akibat penyimpangan dalam pemberian pembiayaan tersebut.

Meskipun begitu, Arief menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada sebelum penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan LPEI ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses pemberian pembiayaan oleh lembaga-lembaga keuangan negara. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa penindakan tegas terhadap praktik korupsi, terutama yang melibatkan dana negara, sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipikor Polri diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.(dhil)

Topik: KorupsiLPEIPOLRI

TerkaitBerita

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Pendidikan

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026
Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa

Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026
Hakim MK Saldi Isra Soroti Maskapai yang Sepihak Pindahkan Penumpang Saat Delay
Nasional

Hakim MK Saldi Isra Soroti Maskapai yang Sepihak Pindahkan Penumpang Saat Delay

oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026
Api Karhutla di Resor Sembalun TN Gunung Rinjani Berhasil Dikendalikan, Kemenhut Lanjutkan Mopping Up
Peristiwa

Api Karhutla di Resor Sembalun TN Gunung Rinjani Berhasil Dikendalikan, Kemenhut Lanjutkan Mopping Up

oleh Editor : Anggoro
9 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

9 Agustus 2026
MILKLAB Ramaikan Coffee Culture Jakarta Lewat Coffee Rave dan Program Café Hopping

MILKLAB Ramaikan Coffee Culture Jakarta Lewat Coffee Rave dan Program Café Hopping

4 Agustus 2026
Bank Jakarta Perluas Layanan Digital untuk Persija dan The Jakmania

Bank Jakarta Perluas Layanan Digital untuk Persija dan The Jakmania

9 Agustus 2026
Bank Jakarta Gandeng Persija, Siapkan Program untuk Jakmania

Bank Jakarta Gandeng Persija, Siapkan Program untuk Jakmania

9 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya