Koranindopos.com – Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai perputaran uang judi online yang didominasi oleh kelompok anak muda, terutama pelajar dan mahasiswa. Hingga 80 persen transaksi judi online tercatat berasal dari kalangan ini, dengan sebagian besar melakukan transaksi harian di bawah Rp100 ribu.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan, meskipun jumlah transaksi yang dilakukan relatif kecil, dampaknya sangat signifikan. “Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” ujar Natsir dalam keterangannya, Sabtu (30/11/24).
Berdasarkan data yang dihimpun, hampir satu juta anak muda terlibat dalam judi online, yang menjadikan kelompok ini sangat rentan terjerat dalam aktivitas terlarang tersebut. PPATK juga menyoroti bahwa meski nominal transaksi per individu kecil, hal ini dapat mengancam kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menghabiskan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk berjudi.
“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” tambah Natsir.
Perputaran uang judi online diperkirakan akan mencapai Rp900 triliun pada 2024 jika langkah-langkah pencegahan tidak diperkuat. PPATK berharap kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Meskipun judi online terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat adanya tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat. Namun, dalam lima tahun terakhir, perputaran uang judi online mengalami lonjakan signifikan, dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.
PPATK juga mengapresiasi upaya industri perbankan dan penyedia dompet digital seperti Dana dan Gopay yang telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menekan aktivitas judi online.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup nasir (hai)










