Selasa, 11 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Presiden : Pelarangan Penjualan Rokok Batangan Untuk Kesehatan Masyarakat

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
28 Desember 2022
in Nasional
A A
0
Rokok Batangan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pelarangan penjualan rokok batangan adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media usai meresmikan Bendungan Sadawarna di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) siang.

Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya.,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menambahkan bahkan penjualan rokok batangan sudah dilarang di beberapa negara.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak. Ya,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan

KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 di dalamnya terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang diprakarsai Kementerian Kesehatan. Dasar pembentukannya, yaitu Pasal 116 Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan.

Selain pelarangan penjualan rokok batangan,  perubahan pengaturan juga mengenai, 1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; 2. Ketentuan rokok elektronik; 3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; 4. Pelarangan penjualan rokok batangan; 5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; 6. Penegakan dan penindakan; dan 7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (hai)

Topik: Rokok

TerkaitBerita

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang
Nasional

KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
LAHAN PEMDA: Rombongan Staf Khusus Menteri Sosial dan jajaran Pemkab Sumenep meninjau lahan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep pada Sabtu (8/8/2026). (Foto: Dok./Kemensos)
Nasional

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

oleh Editor : Memoarto
10 Agustus 2026
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Pendidikan

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KATA SEPAKAT: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Twitter/@IsraeliPM)

Senator AS Sebut Trump Telah Kalah Dalam Perang Iran

11 Agustus 2026
HASIL MENGECEWAKAN: Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez. (Foto: (c) Ducati Corse)

Hasil MotoGP Inggris Menjadi Pukulan Berat Bagi Marc Marquez

11 Agustus 2026
LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil dengan Proses Transparan dan Akuntabel

LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil dengan Proses Transparan dan Akuntabel

10 Agustus 2026
JBL Perbarui Sound Curve Tour ONE M3, Hadirkan Audio Lebih Natural dan Antarmuka Lebih Intuitif

JBL Perbarui Sound Curve Tour ONE M3, Hadirkan Audio Lebih Natural dan Antarmuka Lebih Intuitif

10 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4289 shares
    Share 1716 Tweet 1072
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya