Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

PRH Unsyiah Didorong Jadi Pusat Pembinaan, Edukasi, dan Riset Halal

Admin oleh Admin
27 September 2021
in Nasional, tidak kategori
A A
0
PRH Unsyiah Didorong Jadi Pusat Pembinaan, Edukasi, dan Riset Halal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS BANDA ACEH – Pusat Riset Halal (PRH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) didorong menjadi pusat pembinaan, edukasi, dan riset halal. Hal itu sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Unsyiah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada Maret 2019.

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki berharap nota kesepahaman kedua pihak segera dikongkritkan dalam sejumlah upaya percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

“Kami berharap agar MoU segera kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah kongkrit sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” ungkap Mastuki dalam pertemuan di Unsyiah Banda Aceh, Jumat (24/9/2021).

1632697428 - PRH Unsyiah Didorong Jadi Pusat Pembinaan, Edukasi, dan Riset Halal
Pertemuan BPJPH dengan Unsyiah bahas tindaklanjut MoU Jaminan Penyelenggaraan Sertifikasi Halal

Hadir, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsyiah Agussabti, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Ketua Pusat Riset Halal Unsyiah Yusya Abubakar, dan Koordinator Lembaga Pengabdian Masyarakat Unsyiah Fahrizal.

Artikel Terkait

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

Mastuki menilai, langkah konkrit yang bisa dilakukan antara lain mengoptimalkan peran PRH Unsyiah sebagai pusat pembinaan halal, sosialisasi, edukasi, dan berbagai aktivitas pengembangan literasi halal. Ranah lain yang dapat diperankan perguruan tinggi adalah melakukan pengembangan riset di bidang halal.

“Dengan kapasitas dan potensi yang dimiliki, perguruan tinggi sangatlah strategis untuk melakukan pengembangan riset tentang bahan-bahan sebagai upaya mendapatkan pengganti bahan nonhalal yang ketersediaannya sangat dibutuhkan oleh industri. Ini juga sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan ekosistem halal kita,” lanjut Mastuki.

Pengembangan riset di bidang halal dapat dilakukan secara terintegrasi dengan pusat riset yang ada atau bekerja sama dengan lembaga penelitian. Riset juga dapat berupa penelitian dosen dan mahasiswa.

“Secara akademik, perguruan tinggi juga dapat melakukan institusionalisasi kajian halal dalam bentuk mata kuliah. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk program studi, jurusan, atau fakultas yang berkonsentrasi pada industri halal.” imbuh Mastuki.

Peran perguruan tinggi berikutnya adalah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), baik secara mandiri ataupun bekerja sama dengan LPH lain. Dengan dukungan SDM dan laboratorium yang dimiliki, perguruan tinggi tentu memiliki kemudahan layanan dan akses audit halal.

“Peraturan Pemerintah Nomor 39/2021 juga mengamanatkan kemudahan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku UMK atau self declare. Dalam hal ini perguruan tinggi juga dapat memainkan peran pentingnya dalam proses pendampingan proses produk halal (PPH),” lanjutnya.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 80 PP 39/2021, yang menyatakan bahwa pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.

Sumber : Kemenag

TerkaitBerita

KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)
Nasional

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

oleh Editor : Memoarto
29 April 2026
Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur
Nasional

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
29 April 2026
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

29 April 2026
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

29 April 2026
LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2928 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya