Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Puan Maharani Minta Polisi Tegas Menindak Pelaku KDRT

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Juli 2023
in Nasional
A A
0
Ketua DPR RI Puan Maharani

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong kepolisian untuk mengedepankan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan yang sifatnya penganiayaan. Pernyataan Puan tersebut merespons kasus KDRT yang dialami TM, seorang istri di Serpong, Tangsel.

Puan menegaskan, kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT. ”Pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, apalagi jika perempuan yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dalam tindak pidana kekerasan,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (19/7).

Sebelumnya masyarakat digegerkan oleh TM yang dalam kondisi hamil muda dianiaya hingga babak belur oleh suaminya berinisial BJ. Meski saat ini sudah ditangkap, BJ sempat tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka KDRT, sehingga melarikan diri sampai akhirnya kemudian ditangkap usai Polda Metro Jaya turun tangan dalam penanganan kasus tersebut.

BJ juga melayangkan ancaman pembuhunan untuk TM dan keluarganya ketika proses awal pelaporan ke polisi dilakukan. Puan menilai seharusnya polisi segera menahan BJ sejak awal. Apalagi pelaku bukan baru kali ini melakukan KDRT kepada istrinya. ”Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak pelaku sendiri,” ujar Puan.

Artikel Terkait

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

Menurut Puan, permasalahan KDRT selalu pelik karena antara pelaku dan korban merupakan keluarga. Sering kali korban ingin memaafkan pelaku dengan berbagai pertimbangan. Namun begitu, seharusnya aparat penegak hukum memberi dukungan jika korban ingin pelaku KDRT dihukum. ”Penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu,” ucapnya.

Kejadian penganiayaan TM oleh suaminya memang ramai setelah videonya viral di media sosial. Kasus tersebut awalnya diproses di Polres Tangsel, namun BJ tidak ditahan polisi karena KDRT yang dilakukannya dianggap tindak pidana ringan. Puan menyayangkan polisi sempat melepaskan pelaku meski telah berstatus tersangka.

Puan juga meminta adanya kerjasama lintas lembaga dan kementerian dalam penanganan kasus KDRT. Seperti keterlibatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) dan Komnas Perempuan, dalam mendampingi korban KDRT hingga proses penyelidikan selesai. ”Korban KDRT ini emosi dan mentalnya tengah terguncang, jadi perlu pendampingan khusus,” tutur Puan.

Cucu Bung Karno itu menyoroti banyaknya kasus KDRT di Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KDRT mencapai 502.641 kasus yang dilaporkan pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 92,6 persen korbannya adalah perempuan.

Topik: KDRTpolisiPuan Maharani

TerkaitBerita

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09
Peristiwa

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi
Nasional

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa
Nasional

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Nasional

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

25 Juli 2026
OPERASI MILITER: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-80 di markas besar PBB di New York City, AS pada 26 September 2025. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Shannon Stapleton)

Netanyahu Perintahkan Militer Israel Operasi Besar di Tepi Barat

26 Juli 2026
PERKUAT TIM: Gelandang Manchester United, Kobbie Mainoo, dan pelatih Michael Carrick usai laga melawan Liverpool di Old Trafford pada 3 Mei 2026. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Kobbie Mainoo Segera Bergabung Dengan Setan Merah

26 Juli 2026
Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

25 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4051 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya