Koranindopos.com – Jakarta – Sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya tantangan dalam sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.
Pengamat hukum Abdul Fickar menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), terlebih setelah urusan pemasyarakatan berada di bawah kementerian tersendiri.
Fickar menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi sejumlah kasus, mulai dari temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong hingga dugaan pesta narkoba di Rutan Depok.
“Kejadian-kejadian yang menimpa lapas akhir-akhir ini membuktikan bahwa birokrasi pengawasan di Kementerian ini belum maksimal,” kata Fickar saat dihubungi, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi terjadinya berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan lapas dan rutan.
Fickar menilai keberadaan Kemenimipas sebagai kementerian tersendiri semestinya dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.
“Dengan dijadikan kementerian sendiri, Kemenimipas seharusnya Lapas bisa terawasi dan tertata lebih baik,” ujar Fickar.
Sorotan terhadap pengawasan tersebut muncul di tengah sejumlah temuan di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Ombudsman menyoroti adanya fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas, termasuk bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menjadi sorotan terkait kondisi di Rutan Depok setelah muncul video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta narkoba. Pihak kementerian mengungkap adanya dugaan keterlibatan petugas dalam kasus tersebut yang kemudian didalami.
Selain persoalan pengawasan, Fickar menilai pembenahan perlu diarahkan pada penguatan fungsi utama lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan yang telah menjalani proses hukum.
Menurut dia, lapas tidak semestinya menjadi tempat yang justru membuka peluang terjadinya praktik atau perilaku kriminal baru.
“Harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat pemasyarakatan manusia-manusia yang pernah tersesat melakukan kejahatan. Karena itu juga harus dijaga agar tidak menjadi sekolah tinggi kejahatan,” ungkapnya.
Fickar menilai pengawasan yang kuat menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai tujuan. Sistem pengawasan juga perlu mampu mencegah masuknya berbagai bentuk fasilitas atau aktivitas yang melanggar ketentuan di dalam lapas maupun rutan.
Sejumlah kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir pun kembali menempatkan pembenahan tata kelola pemasyarakatan sebagai perhatian. Penguatan pengawasan internal, penindakan terhadap pelanggaran, serta transparansi dalam pengelolaan lapas menjadi bagian dari tantangan yang perlu ditangani dalam sistem pemasyarakatan.(dhil/kmps)










