Koranindopos.com – JAKARTA – Polemik rekening Bank Mandiri milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, memasuki babak baru. Rekening yang sebelumnya tidak dapat digunakan menjelang aksi demonstrasi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI kini dipastikan dapat kembali diaktifkan.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin setelah pihak kepolisian melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
Iman mengatakan, penundaan transaksi terhadap rekening tersebut telah dapat dibuka kembali pada Rabu (26/8/2026). Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.
“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Bank Mandiri menyatakan akan melakukan pengaktifan kembali rekening milik Botok sesuai arahan yang disampaikan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan.
Dengan keputusan tersebut, rekening yang sebelumnya tidak dapat digunakan kini memiliki kepastian untuk kembali berfungsi.
Polemik mengenai rekening Botok mencuat menjelang aksi masyarakat Pati yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Rekening tersebut disebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat untuk mendukung kegiatan aksi. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, sebelumnya menyebut saldo rekening mencapai sekitar Rp80 juta ketika rekening tidak dapat digunakan.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh.
Pihak AMPB sebelumnya mengaku tidak memperoleh informasi secara jelas mengenai alasan rekening tersebut tidak dapat digunakan. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan karena rekening tersebut berkaitan dengan pengelolaan donasi masyarakat.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut merupakan penundaan transaksi, bukan pemblokiran permanen.
Setelah melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan peristiwa hukum tersebut, kepolisian kemudian menyatakan penundaan transaksi dapat dibuka kembali.
Langkah ini sekaligus meredakan polemik yang muncul di tengah persiapan aksi masyarakat Pati di Jakarta.
Tidak dapat digunakannya rekening Botok juga mendapat perhatian dari pimpinan dan anggota DPR RI. Dewan mendorong agar persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan dan akses rekening dapat dipulihkan apabila tidak terdapat alasan hukum untuk mempertahankan penundaan transaksi.
Setelah Polda Metro Jaya menyatakan rekening dapat kembali dibuka, Bank Mandiri memastikan akan menindaklanjutinya.
Dengan demikian, polemik rekening Botok kini memasuki tahap penyelesaian. Kepolisian telah memberikan klarifikasi, sementara pihak Bank Mandiri menyatakan siap mengaktifkan kembali rekening tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(dhil/kmps)










