Koranindopos.com,JAKARTA – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi meningkatkan ketepatan diagnosis dan pengodean tindakan medis dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Riset Universitas Gadjah Mada (UGM) menemukan bahwa penggunaan AI mampu meningkatkan ketepatan pengodean diagnosis dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dari 49,4 persen menjadi 79 persen.
Temuan tersebut berasal dari penelitian doktoral drg Achmad Zam Zam Aghasy, MKes, yang menguji pemanfaatan AI sebagai sistem pendukung keputusan klinis bagi dokter gigi. Penelitian ini menyoroti persoalan ketepatan rujukan pasien dari FKTP ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), termasuk rumah sakit.
Sebelumnya, sejumlah penelitian mencatat sekitar 52,2 hingga 58,2 persen rujukan pasien gigi dari FKTP ke fasilitas kesehatan lanjutan dinilai tidak tepat. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya pemahaman mengenai diagnosis serta pengodean tindakan medis yang sesuai.
“Lima dari 10 yang diputuskan untuk dirujuk itu ternyata sebenarnya bisa dilakukan di FKTP, sehingga beban secara nasional menjadi sangat membengkak karena pasien menumpuk di FKRTL,” ungkap Zamzam dalam keterangan tertulis di laman resmi UGM, Selasa (13/10/2026).
Dalam penelitian tersebut, Zamzam melibatkan 62 dokter gigi yang bertugas di FKTP mitra BPJS Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para dokter dibagi ke dalam kelompok yang menggunakan bantuan AI dan kelompok yang bekerja tanpa teknologi tersebut.
Hasil pengujian menunjukkan, kelompok dokter gigi yang menggunakan AI mencatat ketepatan pengodean tindakan medis sebesar 87,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kelompok tanpa AI yang mencapai 63,9 persen.
Ketika ketepatan pengodean diagnosis dan tindakan medis dinilai secara bersamaan, kelompok dengan bantuan AI mencatat akurasi sebesar 68,4 persen. Sementara itu, kelompok tanpa AI hanya mencapai 38,7 persen.
Manfaat AI juga terlihat dalam penanganan kasus yang relatif jarang ditemukan. Pada kasus stomatitis ulseratif nekrotikans, misalnya, ketepatan kelompok yang menggunakan AI mencapai 71 persen. Sebaliknya, kelompok tanpa bantuan AI hanya mencatat ketepatan sebesar 12,9 persen.
Meski menunjukkan peningkatan akurasi, penelitian tersebut tidak menemukan perbedaan waktu pengerjaan yang bermakna antara kelompok pengguna AI dan kelompok yang bekerja tanpa bantuan teknologi.
Hasil ini mengindikasikan bahwa AI berpotensi membantu dokter gigi mengambil keputusan klinis dan menentukan kode diagnosis maupun tindakan secara lebih tepat. Namun, teknologi tersebut belum tentu membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat.
Ketepatan diagnosis dan pengodean tindakan medis menjadi faktor penting dalam menentukan apakah pasien dapat ditangani di FKTP atau perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Apabila pasien yang sebenarnya dapat ditangani di FKTP terlalu sering dirujuk ke rumah sakit, beban pelayanan di fasilitas kesehatan lanjutan berpotensi meningkat. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi efisiensi penggunaan sumber daya kesehatan.
Melalui pemanfaatan AI sebagai sistem pendukung keputusan klinis, dokter gigi diharapkan memperoleh bantuan dalam menentukan diagnosis dan tindakan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Meski demikian, keputusan medis tetap membutuhkan penilaian profesional dokter gigi berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi klinis pasien. AI berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti tenaga medis.
Zamzam menilai penerapan AI dalam pelayanan kesehatan perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama keamanan data pasien dan kesiapan infrastruktur teknologi.
Ketersediaan jaringan internet yang memadai serta integrasi dengan sistem informasi kesehatan menjadi faktor penting agar teknologi tersebut dapat digunakan secara efektif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia juga merekomendasikan agar Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan mempertimbangkan integrasi sistem pendukung keputusan klinis berbasis AI ke dalam platform SATUSEHAT dan PCare.
Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu tenaga medis mengakses dukungan pengambilan keputusan secara lebih praktis sekaligus memperkuat konsistensi pencatatan diagnosis dan tindakan medis.
Kopromotor disertasi, dr. Lutfan Lazuardi, M.Kes., Ph.D., menilai penelitian tersebut memberikan bukti mengenai potensi pemanfaatan AI dalam pelayanan klinis di Indonesia.
“Inisiatif terkait kecerdasan buatan di setting layanan klinis masih terbatas dan belum banyak buktinya, sehingga di sini Dr. Zamzam mengambil peran untuk menjadi pihak yang membuktikan apakah ini ada peran yang strategis atau tidak,” ujarnya.
Temuan penelitian UGM ini memperlihatkan bahwa AI berpotensi membantu meningkatkan ketepatan diagnosis dan pengodean tindakan dokter gigi, sekaligus mendukung penentuan rujukan pasien yang lebih sesuai. Namun, penerapan secara luas tetap memerlukan pengujian lebih lanjut, perlindungan data pasien, serta kesiapan infrastruktur dan sistem pelayanan kesehatan.(Dhil/dtk)










