koranindopos.com – Jakarta. Sejumlah saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu mengalami penurunan tajam pada perdagangan pagi ini, Senin (10/2/2025). Saham-saham tersebut masuk dalam jajaran top losers, dengan dua di antaranya mengalami pelemahan signifikan.
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) terkoreksi 625 poin atau melemah 8,90% ke level Rp 6.400 per lembar saham pada pukul 09.08 WIB. Saham BREN diperdagangkan dalam rentang Rp 6.050 – Rp 7.100 dengan volume transaksi mencapai 45,22 juta saham dan nilai transaksi sebesar Rp 292,91 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 10.705 kali.
Selain itu, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga mengalami penurunan tajam. Saham ini turun 2.250 poin atau melemah 19,87% ke level Rp 9.075 per lembar saham. Saham CUAN diperdagangkan dalam rentang Rp 9.075 – Rp 10.000 dengan volume transaksi sebanyak 21,66 juta saham dan nilai transaksi sebesar Rp 199,97 miliar dalam 1.603 kali transaksi.
Berbeda dengan BREN dan CUAN, saham PT Petrosea Tbk (PTRO) justru mengalami penguatan signifikan pada perdagangan awal pekan ini. Saham PTRO naik 280 poin atau 9,72% ke level Rp 3.160 per lembar saham. Saham ini dibuka pada level Rp 3.100 dan diperdagangkan dalam rentang Rp 2.950 – Rp 3.250 dengan volume transaksi mencapai 40,64 juta saham serta nilai transaksi sebesar Rp 125,58 miliar dalam 8.271 kali transaksi.
Penurunan saham BREN dan CUAN ini terjadi setelah ketiga emiten milik Prajogo Pangestu, termasuk PTRO, tidak masuk dalam daftar review Morgan Stanley Capital International (MSCI) periode Februari tahun ini. Hal ini menyebabkan aksi jual bersih oleh investor asing terhadap saham BREN dan CUAN.
Dalam pengumumannya pekan lalu, MSCI menyatakan bahwa saham-saham tersebut ditolak masuk dalam daftar review karena “masalah potensi investasbilitas.” Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan investor, yang berujung pada penurunan tajam harga saham.
Dengan kondisi ini, para pelaku pasar akan terus memantau pergerakan saham-saham milik Prajogo Pangestu serta langkah strategis yang akan diambil perusahaan untuk mengembalikan kepercayaan investor.(dhil)










