Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Satgas Pengawalan DOB Jelaskan Skema Percepatan Pemenuhan Sarpras untuk Pelantikan Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Papua Pegunungan

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
16 September 2022
in Nasional
A A
0
Satgas Pengawalan DOB Jelaskan Skema Percepatan Pemenuhan Sarpras untuk Pelantikan Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Papua Pegunungan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Wamena – Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) menjelaskan skema percepatan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) untuk pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan. Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Subdit Kecamatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edi Cahyono selaku ketua kelompok 2 Pokja III Satgas DOB Provinsi Papua Pegunungan dalam keterangannya di Wamena, Kamis (15/9/2022).

Edi mengatakan, selain dana hibah yang sudah disepakati oleh delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan, hal mendesak yang perlu segera dipenuhi yakni rumah jabatan untuk Pj. Gubernur dan Pj. Sekda. Karena itu, diharapkan setelah Pj. dilantik semua kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Adapun rumah jabatan tersebut nantinya akan disediakan dengan konsep sewa. Kendati demikian, dukungan kelengkapan sarpras lainnya masih dibutuhkan.

Adapun pemberian dana hibah baru dapat dilaksanakan setelah Pj. Gubernur dilantik. Karena itu, Pemda Kabupaten Jayawijaya mengusulkan kebijakan alternatif yakni dengan menggunakan skema dana talangan untuk memenuhi sarpras, khususnya rumah Pj. Gubernur dan Pj. Sekda. Pemda Kabupaten Jayawijaya pun siap mengalokasikan dana talangan tersebut yang akan dikalkulasikan kembali setelah APBD Provinsi Papua Pegunungan terbentuk.

“Dalam hal ini Satgas Pokja III mengakomodir usulan kebijakan tersebut yang nanti akan disampaikan kepada kepada pimpinan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut. Kapasitas Satgas hanya menampung usulan kebijakan sebagai alternatif sebagai langkah-langkah percepatan untuk kesiapan pelantikan Pj Gubernur dan Pj. Sekda,” urainya lebih lanjut.

Artikel Terkait

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti

Saat ini Pokja III telah mendata dan menginventarisasi berbagai keperluan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Usulan pemenuhan sarpras melalui hibah maupun pinjam pakai terus divalidasi guna menyambut peresmian Provinsi Papua Peguungan. Pokja terus bekerja melengkapi data-data administrasi dan berbagai kebutuhan yang diperlukan termasuk rincian kebutuhan untuk 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Pegunungan.  (why)

Topik: APBDDaerah Otonomi BaruKemendagriPapua

TerkaitBerita

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik
Peristiwa

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti
Nasional

Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti

oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum
Nasional

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Diskusi Future Of Work IKA IESP-EP Trisakti dan BPHMJ FEB Universitas Trisakti Mempersiapkan Generasi Profesional Adaptif dan Kompetitif Dalam Transformasi Dunia Kerja

Diskusi Future Of Work IKA IESP-EP Trisakti dan BPHMJ FEB Universitas Trisakti Mempersiapkan Generasi Profesional Adaptif dan Kompetitif Dalam Transformasi Dunia Kerja

31 Oktober 2026
Orang Tua 14 Siswi Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Resmi Lapor ke Polres, UPTD PPA Berikan Pendampingan

Orang Tua 14 Siswi Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Resmi Lapor ke Polres, UPTD PPA Berikan Pendampingan

31 Oktober 2026
Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

31 Oktober 2026
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

31 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5156 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Menko Polkam Dorong Pemulihan Papua Barat Daya Lewat Dialog dan Kerja Sama Lintas Lembaga

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya