koranindopos.com – Jakarta. Sejumlah pabrikan otomotif menunjukkan minat besar dalam membangun fasilitas di Indonesia guna mencapai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Langkah ini dilakukan untuk mengikuti program insentif dari pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan industri otomotif dalam negeri.
BYD (Build Your Dreams), salah satu produsen otomotif ternama, baru-baru ini telah melakukan pembelian tanah untuk mendirikan pabrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan. Mereka akan menjadi tenant terbesar di area tersebut, dengan luas area lebih dari 108 hektar. Rencananya, pabrik mereka akan memulai produksi pada tahun 2026.
Selain BYD, pabrikan otomotif asal Vietnam, VinFast, juga telah menunjukkan komitmennya untuk mendirikan pabrik mobil listrik di Indonesia. Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, mengonfirmasi kehadiran VinFast, serta beberapa pabrikan lain yang telah berkomitmen untuk mendirikan fasilitas mereka sendiri di Indonesia.
Menurut Rachmat, VinFast berkomitmen untuk mendirikan fasilitas produksi di Tanah Air dalam waktu dekat. Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI, juga menginformasikan bahwa pembangunan pabrik VinFast di Indonesia sedang dalam tahap pencarian lahan. Beberapa kawasan industri yang berpotensi dijadikan lokasi pabrik VinFast antara lain di Batang, Jawa Tengah, dan Karawang, Jawa Barat.
VinFast memiliki model andalan, yaitu VF e34, yang banyak diminati oleh perusahaan taksi dan rental. Salah satu keunikan dari mobil VinFast adalah penerapan skema sewa baterai untuk seluruh lini kendaraannya, yang bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran konsumen terhadap baterai dengan tanggung jawab penuh dari VinFast.
Rachmat menyatakan bahwa pemerintah tidak menetapkan ketentuan minimal besaran investasi atau kapasitas produksi bagi pabrikan otomotif yang ingin mengikuti program subsidi mobil listrik di Indonesia. Namun, pemerintah berharap agar produksi mobil atau motor bertenaga listrik lokal dapat tersedia dengan kualitas tinggi.
Pemerintah juga memberikan keringanan berupa izin subsidi impor kendaraan listrik dengan syarat bahwa pabrikan tersebut memiliki komitmen untuk memproduksi lokal dengan jumlah yang signifikan.
“Dengan demikian, kami mengajak para pabrikan untuk mau berinvestasi di Indonesia dengan membangun fasilitas produksi yang besar, sehingga tidak hanya meningkatkan TKDN, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ungkap Rachmat. (dni)