Kamis, 27 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Seorang Anak di Tanjung Jabung Barat Jambi Tega Bunuh Bapak dan Ibu Kandungnya

Editor : Hana oleh Editor : Hana
5 Januari 2023
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Bunuh Bapak dan Ibu
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – TANJAB BARAT – Seorang anak di Teluk Nilau Kabupaten Tanjab Barat tega menganiaya kedua orang tua kandungnya hingga tewas. Pelaku bernama Doni Oktavianus (33) tega membacok Khairul Anwar (54) dan Rohma (50) hingga meninggal dunia.

Hasil penyelidikan Polisi, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena adanya bisikan gaib.

“Pengakuan dari Pelaku, bahwa dirinya mendapatkan bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orangtuanya adalah dajjal, pendosa dan harus dibunuh. Atas dasar itu pelaku melakukan pembunuhan terhadap kedua orangtuanya,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tanjab Barat

Pelaku dan korban ini merupakan warga Lorong Jambu, RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Artikel Terkait

Denny Indrayana Minta Demo 27 Agustus Berjalan Hati-hati, Jangan Sampai Berujung Kericuhan

Menhut Raja Juli: Hujan Jadi Cara Paling Efektif Padamkan Karhutla, OMC Terus Didorong

Antisipasi Demo Hari Ini, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Sehari hari untuk pelaku ini tinggal satu atap atau satu rumah bersama kedua orangtuanya,” sambung Kapolres

Untuk kejadian pembunuhan itu terjadi diperkirakan sekitar pukul 01 hingga 02 dini hari. Yang pertama dibunuh adalah ayah kandungnya, dan kemudian baru ibu kandungnya.

“Setelah membunuh kedua orangtuanya, pelaku kemudian mandi di sungai, setelah mandi kemudian pelaku ini lari ke rumah pamannya yang berada di Parit 17 Senyerang,” tambah Kapolres

Sebenarnya di rumah pamannya tersebut, pelaku ini sudah mengakui melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya.

“Saat mendengar pengakuan pelaku, keluarganya ini merasa ragu dan kemudian mengirimkan pesan WA ke adik kandungnya yang di Teluk Nilau untuk mengecek ke rumah korban, dan dari adik kandungnya ini baru membuka pesan WA itu di pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB.

“Melihat pesan WA itu kemudian adik kandungnya langsung mengecek rumah korban dan ternyata betul kedua orangtuanya telah meninggal dunia karena dibunuh. Dan kemudian adik kandungnya ini melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, kemudian kita langsung menerjunkan tim ke lokasi pembunuhan dan langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

“Pelaku Doni ini kita tangkap di rumah pamannya di Pari 17 Senyerang. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” terang Kapolres

Berdasarkan keterangan dari saksi mengatakan bahwa pelaku ini sebelumnya punya riwayat gangguan jiwa. Namun pelaku ini bisa berbuat dan bisa bertindak, jadi kalau dalam pemahaman kita dia sadar.

“Jadi kita tetap akan melaksanakan pengamanan dan penahanan karena apabila dibiarkan bisa meresahkan masyarakat dan kemungkinan besar dapat melakukan perbuatan yang serupa lagi.

Untuk pelaku ini, kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. ( her )

TerkaitBerita

Denny Indrayana Minta Demo 27 Agustus Berjalan Hati-hati, Jangan Sampai Berujung Kericuhan
Nasional

Denny Indrayana Minta Demo 27 Agustus Berjalan Hati-hati, Jangan Sampai Berujung Kericuhan

oleh Editor : Affandy
27 Agustus 2026
Menhut Raja Juli: Hujan Jadi Cara Paling Efektif Padamkan Karhutla, OMC Terus Didorong
Nasional

Menhut Raja Juli: Hujan Jadi Cara Paling Efektif Padamkan Karhutla, OMC Terus Didorong

oleh Editor : Affandy
27 Agustus 2026
DEMO PRABOWO: Massa mahasiswa dari UI dan beberapa kampus tertahan oleh barikade aparat Kepolisian di Tosari, Menteng, Jakarta Pusat pada aksi demo beberapa waktu lalu. (Foto Ilustrasi: Rizky/detikcom)
Nasional

Antisipasi Demo Hari Ini, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

oleh Editor : Memoarto
27 Agustus 2026
PT Mayawana Persada
Nasional

PT Mayawana Persada Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat, Kerahkan 170 Personel

oleh Editor : Hairul
26 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Waspada Kepadatan Sejumlah Jalan Jakarta Imbas Demo 27 Agustus

Waspada Kepadatan Sejumlah Jalan Jakarta Imbas Demo 27 Agustus

27 Agustus 2026
Jelang Demo 27 Agustus, Situasi Depan Gedung DPR Kondusif, Logistik dari Warga Terus Berdatangan

Jelang Demo 27 Agustus, Situasi Depan Gedung DPR Kondusif, Logistik dari Warga Terus Berdatangan

27 Agustus 2026
Denny Indrayana Minta Demo 27 Agustus Berjalan Hati-hati, Jangan Sampai Berujung Kericuhan

Denny Indrayana Minta Demo 27 Agustus Berjalan Hati-hati, Jangan Sampai Berujung Kericuhan

27 Agustus 2026
Lewat Student Exhibition, VCD Sampoerna University Perkenalkan Potensi Talenta Muda di Industri Kreatif

Lewat Student Exhibition, VCD Sampoerna University Perkenalkan Potensi Talenta Muda di Industri Kreatif

26 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Badai Finansial Berujung Status Tersangka, Ruben Onsu Buka Pintu Damai Perkara Rp3,5 M

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Lamine Yamal Menangis Tampil Tak Sesuai Harapan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Rekening Donasi Warga Pati untuk Demo 27 Agustus Diblokir, AMPB Pertanyakan Alasannya

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya