Selasa, 16 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan oleh George Sugama Halim Kembali Digelar

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
18 Maret 2025
in Peristiwa
A A
0
George Sugama Halim
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti Lindayes Bakery, terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawanti, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/3/2025). Dalam sidang ini, kedua belah pihak telah saling memaafkan.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini menghadirkan dua saksi, yakni saksi fakta dan saksi korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bukti dan keterangan yang menguatkan dugaan penganiayaan.

bbf00b87 ec42 4cac 8a95 4f5aa305bedc - Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan oleh George Sugama Halim Kembali Digelar

Terdakwa George Sugama Halim hadir dalam persidangan didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Agus Susanto, SH, MH, Sudarta Siringo, Ringo, SH, CLA, CM, Dr. Marlas Hutasoit, SH, MH, dan Michael R. Pardede, SH, MH. Sementara itu, saksi korban memberikan keterangan terkait insiden yang menyebabkan luka pada kepala, tangan, pinggang, dan kaki.

Artikel Terkait

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

Menurut saksi fakta, sebelum insiden terjadi, korban dan terdakwa telah terlibat percekcokan sekitar satu bulan sebelumnya. Korban melaporkan kejadian ini ke tiga lokasi berbeda, yaitu Polsek Pulogadung, Polsek Cakung, dan Polres Jakarta Timur pada 18 Januari 2025. Proses pelaporan tersebut berlangsung selama enam hingga delapan jam pada dini hari. Menanggapi keterangan ini, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan bahwa korban berada dalam kondisi sadar dan mampu berpikir jernih saat melapor. Agus Susanto, SH, MH, selaku kuasa hukum terdakwa, berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta ini. Ia juga menyoroti kondisi luka yang dialami korban, yang menurutnya tidak tergolong serius.

Sementara itu, Dr. Marlas Hutasoit, SH, MH, menegaskan bahwa klien mereka tidak memiliki niat untuk melukai korban. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi secara spontan akibat percekcokan sebelumnya. “Terdakwa mengakui perbuatannya, tetapi tidak ada unsur perencanaan. Ini murni spontanitas,” ujarnya.

Di tengah persidangan, terdakwa George Sugama Halim menyampaikan permintaan maafnya kepada korban. “Saya meminta maaf dan menyesal atas perbuatan saya. Sejak awal, saya tidak memiliki niat buruk,” ungkapnya.

Korban, Dwi Ayu Darmawanti, mengaku telah memaafkan terdakwa setelah kejadian. “Saya sudah memaafkan sejak awal, tetapi persidangan tetap harus berjalan,” katanya.

Persidangan akan berlanjut dengan menghadirkan saksi ahli guna memperjelas duduk perkara dalam kasus ini. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya faktor yang dapat meringankan hukuman bagi terdakwa. (why)

Topik: George Sugama Halim

TerkaitBerita

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat
Peristiwa

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

oleh Editor : Affandy
5 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SPMB Jakarta 2026 Masuki Tahap Pemilihan Sekolah, Calon Murid Diminta Pastikan Akun Sudah Aktif

SPMB Jakarta 2026 Masuki Tahap Pemilihan Sekolah, Calon Murid Diminta Pastikan Akun Sudah Aktif

15 Juni 2026
Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

15 Juni 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Level Rp 17.700 Pagi Ini

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan ke Level Rp 17.773 pada Awal Perdagangan

15 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

15 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya