Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home uncategorized

Sidang Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Upayakan Fariz RM Direhabilitasi

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
21 Juli 2025
in uncategorized
A A
0
Fariz RM, narkotika, artis

UPAYA HUKUM: Deolipa Yumara, ketua kuasa hukum Fariz RM memberikan keterangan terkait upayanya untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya, beberapa waktu lalu. (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang tuntutan terhadap musisi legendaris, Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM. Pelantun lagu Barcelona tersebut didakwa turut serta dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika bersama sopirnya, Andres Deni Kristyawan (ADK).

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Lusiana Amping memutuskan untuk menunda persidangan yang sedianya digelar Senin (21/7/2025), menjadi Senin (28/7/2025) pekan depan. Lusiana menilai, penundaan diperlukan karena perkara Fariz RM menarik perhatian luas dari publik dan media. ”Saya beri waktu satu minggu sampai tanggal 28 Juli, dua minggu terlalu lama,” kata Lusiana di ruang persidangan.

Berdasar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang pekan depan akan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Fariz RM. Dia didakwa melakukan serta turut serta dalam tindak pidana narkotika bersama ADK. Dalam dakwaan, jaksa menuduh Fariz RM dan ADK terlibat dalam transaksi narkotika golongan I. Itu meliputi menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, hingga menyerahkan narkoba, tanpa hak atau melawan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima hingga dua puluh tahun penjara.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) agar kliennya yang tengah didakwa sebagai pengedar dihukum rehabilitasi. Itu menyusul pernyataan (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom yang sempat menyebut nama kliennya saat meminta anak buahnya untuk tidak menangkap artis. ”Kami bisa membuat surat tersendiri kepada BNN untuk membantu supaya persoalan Fariz RM ini lebih kepada pengguna dan diputus sebagai pengguna yang kemudian direhabilitasi,” ujar Deolipa kepada awak media di PN Jaksel.

Artikel Terkait

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

Princess Casino: Schnell, Transparent und Voller Boni für Spieler aus Deutschland

Condizioni Semplificate: TurboWin Casino Presenta le Disposizioni in Modo Semplice per l’Italia

Perkara tersebut mencuat ke publik sejak Februari lalu. Saat itu, polisi menangkap Fariz RM di kawasan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, setelah menerima informasi dari ADK. Kepada petugas ADK mengaku memesan barang haram atas permintaan Fariz. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan sabu dari tangan musisi lawas tersebut. Bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus narkotika. Dia sudah empat kali tersandung kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan 2025. Dalam pernyataan kepolisian sebelumnya, Fariz RM mengaku menggunakan narkoba karena tekanan masalah keluarga. (rls/sha/mmr)

Topik: ArtisFariz RMNarkotika

TerkaitBerita

CAPAIAN POSITIF: Penyanyi Eltasya Natasha terus memantapkan karakter musikalnya setelah meraih predikat Final Winner dalam kompetisi cover lagu “On My Way” PUBG Mobile dan Alan Walker. (Foto: Dok./Eltasya Natasha)
Film dan Musik

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

oleh Editor : Memoarto
22 Oktober 2026
uncategorized

Princess Casino: Schnell, Transparent und Voller Boni für Spieler aus Deutschland

oleh Admin
19 Oktober 2026
uncategorized

Condizioni Semplificate: TurboWin Casino Presenta le Disposizioni in Modo Semplice per l’Italia

oleh Admin
18 Oktober 2026
uncategorized

Try Online and Hit Jackpots in UK at Slimking Casino

oleh Admin
18 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

MEVAL Hadirkan Lampu Tenaga Surya Terra Solar Light dan Switch & Socket di HOMEDEC 2026

MEVAL Hadirkan Lampu Tenaga Surya Terra Solar Light dan Switch & Socket di HOMEDEC 2026

23 Oktober 2026
LAGA SENGIT: Penjaga gawang AC Milan Mike Maignan dijatuhi kartu merah dalam laga Liga Europa antara Bournemouth vs Milan di Bournemouth, Inggris pada Kamis (22/10/2026). (Foto: (c) AP Photo/Alastair Grant)

AC Milan Dibantai 0-3 Saat Sambangi Markas Bournemouth

23 Oktober 2026
KOMENTAR TAJAM: Presiden Perancis Emmanuel Macron dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025).(Foto: AFP/LUDOVIC MARIN)

Presiden Emmanuel Macron Sebut Trump Berkomentar Bodoh Soal Demo Prancis

23 Oktober 2026
HADIAH MENARIK: Head of National Tri Brand Galuh Neftita, SVP Head of Digital Growth IOH Reginald Agustian, Head of Circle Jakarta Raya IOH Swandi Tjia, Head of Partnership & Innovation IOH Reno Rizki Yudha, dan VP Head of Loyalty & Engagement IOH Lucida Gloria Utami dalam seremonial di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Kebut Hadiah BombasTri 2026 Tawarkan 2.026 Hadiah Menarik

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5031 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya