Selasa, 6 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home uncategorized

Sidang Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Upayakan Fariz RM Direhabilitasi

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
21 Juli 2025
in uncategorized
A A
0
Fariz RM, narkotika, artis

UPAYA HUKUM: Deolipa Yumara, ketua kuasa hukum Fariz RM memberikan keterangan terkait upayanya untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya, beberapa waktu lalu. (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang tuntutan terhadap musisi legendaris, Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM. Pelantun lagu Barcelona tersebut didakwa turut serta dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika bersama sopirnya, Andres Deni Kristyawan (ADK).

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Lusiana Amping memutuskan untuk menunda persidangan yang sedianya digelar Senin (21/7/2025), menjadi Senin (28/7/2025) pekan depan. Lusiana menilai, penundaan diperlukan karena perkara Fariz RM menarik perhatian luas dari publik dan media. ”Saya beri waktu satu minggu sampai tanggal 28 Juli, dua minggu terlalu lama,” kata Lusiana di ruang persidangan.

Berdasar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang pekan depan akan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Fariz RM. Dia didakwa melakukan serta turut serta dalam tindak pidana narkotika bersama ADK. Dalam dakwaan, jaksa menuduh Fariz RM dan ADK terlibat dalam transaksi narkotika golongan I. Itu meliputi menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, hingga menyerahkan narkoba, tanpa hak atau melawan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima hingga dua puluh tahun penjara.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) agar kliennya yang tengah didakwa sebagai pengedar dihukum rehabilitasi. Itu menyusul pernyataan (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom yang sempat menyebut nama kliennya saat meminta anak buahnya untuk tidak menangkap artis. ”Kami bisa membuat surat tersendiri kepada BNN untuk membantu supaya persoalan Fariz RM ini lebih kepada pengguna dan diputus sebagai pengguna yang kemudian direhabilitasi,” ujar Deolipa kepada awak media di PN Jaksel.

Artikel Terkait

California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Libur Resmi

Dari Ruang Kelas ke Dunia Industri, Siswa Aero Astra Akademia Belajar Langsung di Hotel

Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

Perkara tersebut mencuat ke publik sejak Februari lalu. Saat itu, polisi menangkap Fariz RM di kawasan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, setelah menerima informasi dari ADK. Kepada petugas ADK mengaku memesan barang haram atas permintaan Fariz. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan sabu dari tangan musisi lawas tersebut. Bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus narkotika. Dia sudah empat kali tersandung kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan 2025. Dalam pernyataan kepolisian sebelumnya, Fariz RM mengaku menggunakan narkoba karena tekanan masalah keluarga. (rls/sha/mmr)

Topik: ArtisFariz RMNarkotika

TerkaitBerita

KOMUNITAS MUSLIM: Council on American-Islamic Relations (CAIR) cabang California—organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat berpartisipasi dalam acara tahunan ke-13 *Muslim Day at the Capitol* (MDAC) yang digelar di Sacramento. (Foto Ilustrasi: ca.cair.com)
uncategorized

California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Libur Resmi

oleh Editor : Memoarto
3 Oktober 2026
Dari Ruang Kelas ke Dunia Industri, Siswa Aero Astra Akademia Belajar Langsung di Hotel
uncategorized

Dari Ruang Kelas ke Dunia Industri, Siswa Aero Astra Akademia Belajar Langsung di Hotel

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan
Opini

Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

oleh Editor : Anggoro
28 September 2026
SPANDUK TUNTUTAN: Sejumlah massa unjuk rasa memasang spanduk tuntutan mereka di pagar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). (FOTO ILUSTRASI; HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Polisi Tangkap Ratusan Terduga Pelaku Anarkistis di Aksi 27 Agustus 2026

oleh Editor : Memoarto
27 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Harga Galaxy S26 Naik hingga Rp3,2 Juta, Imbas Kelangkaan Memori Global

Harga Galaxy S26 Naik hingga Rp3,2 Juta, Imbas Kelangkaan Memori Global

6 Oktober 2026
Chery iCar V27 Resmi Meluncur di China, SUV EREV Bertenaga 335 kW

Chery iCar V27 Resmi Meluncur di China, SUV EREV Bertenaga 335 kW

6 Oktober 2026
Bandung World Cinema Hadirkan Sinema Dunia hingga Layar Terbuka di Balai Kota

Bandung World Cinema Hadirkan Sinema Dunia hingga Layar Terbuka di Balai Kota

6 Oktober 2026
Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Orang Tua Perlu Kenali Potensinya

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Orang Tua Perlu Kenali Potensinya

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4902 shares
    Share 1961 Tweet 1226
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya