Sabtu, 6 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kecantikan & Fashion

Tanggapan BPOM Terhadap Polemik dr. Oky Pratama: Penegasan Soal Kewenangan “Approved” Produk Kosmetik

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 Januari 2025
in Kecantikan & Fashion
A A
0
Tanggapan BPOM Terhadap Polemik dr. Oky Pratama: Penegasan Soal Kewenangan “Approved” Produk Kosmetik
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Polemik yang melibatkan dr. Oky Pratama, dan  label “approved” pada produk kosmetik, akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan seperti ini melanggar aturan dan dapat menyesatkan masyarakat dalam memilih produk kosmetik.

“Hanya BPOM sebagai lembaga yang diberikan otoritas untuk melakukan pengawasan, yang berhak menyatakan ‘approved’ terhadap produk kosmetik,” ujar Taruna, Selasa (21/1).

Ia menegaskan bahwa proses perizinan, pengawasan, dan pengawalan distribusi produk kosmetik adalah tanggung jawab BPOM, bukan pihak lain. “Untuk itu, BPOM akan melakukan penertiban terhadap pihak yang menyatakan ‘approved’ produk kosmetik,” tambahnya.

Menurut Taruna, hasil pengujian laboratorium bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan bagi pihak yang bertanggung jawab. Pemilik izin edar dapat melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar, tetapi hasilnya tidak boleh dipublikasikan tanpa izin BPOM.

Artikel Terkait

Hadirkan Ritual Perawatan Kulit Sekelas Klinik Kecantikan di Rumah   

​Rahasia Cantik Nikita Willy: Rawat Kulit sebagai Bentuk Self-Love dan Kunci Tebarkan Energi Positif untuk Keluarga

​Sentuhan Baru Gaya Musim Panas, Kolaborasi Eksklusif Melissa x GANNI Resmi Sapa Pecinta Fesyen Indonesia

“Kewenangan untuk mengumumkan hasil pengawasan produk kosmetik hanya dimiliki oleh BPOM,” tegasnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM.

Lebih lanjut, tindakan mempublikasikan hasil pengujian tanpa kewenangan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun dan denda hingga Rp300 juta. “Kalau dirugikan oleh pihak yang ‘bermain curang’, kita lapor ke BPOM atau kepolisian,” imbuh Taruna.

Di tengah perdebatan ini, nama dr. Oky Pratama dikaitkan dengan isu mafia skincare yang belakangan ramai dibicarakan. Akun Instagram @laskar.penegak menyoroti peran dr. Oky dalam kasus tersebut, menyebutnya sebagai salah satu pihak yang menggunakan label “approved” untuk keuntungan pribadi.

Dalam unggahannya, akun tersebut mengkritik dr. Oky dengan menyebut bahwa ulasan yang diberikan bertujuan untuk menjatuhkan produk lain dan mempromosikan produk miliknya sendiri. “Semua di setting dalam balutan cover bernama edukasi,” tulis akun itu.

Selain itu, akun tersebut juga menuding dr. Oky kerap bersikap playing victim. “Oky… Botay tolol yang di mana-mana suka nangis… Jangan playing victim nangis lagi,” lanjut unggahan tersebut.

Tudingan ini pun semakin memanaskan polemik yang telah menjadi sorotan publik. Di sisi lain, BPOM menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak pihak-pihak yang melanggar aturan terkait promosi dan pengawasan produk kosmetik.

Topik: BPOM

TerkaitBerita

TEKNOLOGI MUTAKHIR: Seremonial peluncuran Elara Skin Indonesia di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (4/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Kecantikan & Fashion

Hadirkan Ritual Perawatan Kulit Sekelas Klinik Kecantikan di Rumah   

oleh Editor : Memoarto
6 Juni 2026
​Rahasia Cantik Nikita Willy: Rawat Kulit sebagai Bentuk Self-Love dan Kunci Tebarkan Energi Positif untuk Keluarga
Kecantikan & Fashion

​Rahasia Cantik Nikita Willy: Rawat Kulit sebagai Bentuk Self-Love dan Kunci Tebarkan Energi Positif untuk Keluarga

oleh Editor : Akula
27 Mei 2026
​Sentuhan Baru Gaya Musim Panas, Kolaborasi Eksklusif Melissa x GANNI Resmi Sapa Pecinta Fesyen Indonesia
Kecantikan & Fashion

​Sentuhan Baru Gaya Musim Panas, Kolaborasi Eksklusif Melissa x GANNI Resmi Sapa Pecinta Fesyen Indonesia

oleh Editor : Akula
25 Mei 2026
PENAMPILAN BARU: Georgina Rodriguez menghadiri Kering Women in Motion di sela Festival Film Cannes 2026 pada 17 Mei 2026. (Foto: dok./Sameer AL-DOUMY/AFP)
Kecantikan & Fashion

Georgina Rodriguez Jadi Pusat Perhatian di Cannes Film Festival

oleh Editor : Memoarto
23 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

6 Juni 2026
Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

6 Juni 2026
Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

6 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya