Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

TAUD Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Fatur

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
1 September 2026
in Megapolitan
A A
0
TAUD Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Fatur

Foto: dok.kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas kasus kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan (60) dan melukai Faturohman (18) dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Desakan tersebut disampaikan TAUD agar proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk terhadap massa aksi maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Aktivis KontraS yang tergabung dalam TAUD, Dimas Bagus Arya, mengatakan kepolisian harus mengungkap secara jelas pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan Fatur mengalami luka.

“Mengusut tuntas secara transparan dan akuntabel terhadap proses penegakan hukum pelaku kekerasan terhadap Alm. Bambang Setiawan dan Faturohman serta massa aksi dan masyarakat sekitar lokasi aksi pada malam 27 Agustus 2026,” ujar Dimas di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Artikel Terkait

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi

Dimas menegaskan, kunjungan pejabat publik ke rumah duka maupun pernyataan keikhlasan dari keluarga korban tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan atau mengendurkan proses hukum.

Menurut dia, proses hukum harus tetap berjalan hingga aparat menemukan fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Seharusnya itu tidak dianggap sebagai upaya penghentian proses hukum kasusnya. Karena proses hukum selesai apabila tidak ditemukan unsur-unsur tindak pidana. Apabila di luar itu alasannya, maka itu tidak dibenarkan dalam konteks KUHAP,” kata Dimas.

Ia menilai negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan perkara, lanjutnya, harus dilakukan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan hingga proses persidangan apabila ditemukan bukti yang cukup.

TAUD menilai pengusutan kasus Bambang dan Fatur penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Selain mengungkap pelaku kekerasan, polisi juga didorong menelusuri dugaan keterlibatan kelompok massa yang terorganisasi di sekitar lokasi demonstrasi.

“Semua bolanya ada di kepolisian, karena prosesnya masih didalami oleh kepolisian terkait dengan siapa yang melakukan proses pengeroyokan hingga menyebabkan kematian pada almarhum Pak Bambang, dan juga bagaimana kemudian situasi itu bisa terjadi,” tegas Dimas.

Menurut TAUD, proses penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Aparat juga perlu mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh untuk mengetahui bagaimana kekerasan tersebut dapat terjadi di tengah situasi kericuhan.

Dimas juga mengingatkan kepolisian agar tidak membiarkan kasus kekerasan dalam aksi massa berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Ia menyinggung penanganan kasus Affan Kurniawan dalam peristiwa Agustus 2025 yang hingga kini dinilai belum memberikan penyelesaian yang memadai.

“Kita masih ingat bagaimana kemudian pelaku pembunuhan Affan Kurniawan juga masih belum ada proses hukum yang selesai sampai sekarang. Setahun lebih, tapi kemudian pelaku-pelaku pembunuhan Affan Kurniawan juga belum ditindak sebagaimana mestinya,” ujar Dimas.

Menurut dia, pengalaman tersebut harus menjadi evaluasi agar penanganan kasus Bambang Setiawan tidak mengalami hal serupa.

TAUD berharap Polri dapat membuka perkembangan penyelidikan secara transparan kepada publik. Penanganan yang profesional dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban, keluarga, serta masyarakat yang terdampak kericuhan.

Kasus ini sebelumnya terjadi saat kericuhan di Pejompongan pada Kamis (27/8/2026). Bambang Setiawan, yang diketahui berprofesi sebagai penjual cermin, meninggal dunia, sedangkan Faturohman mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis.(Dhil/kmps)

Topik: pengeroyokantaud

TerkaitBerita

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi
Megapolitan

Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Demo 20 Oktober: Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif Sekitar Istana dan Gedung DPR
Megapolitan

Demo 20 Oktober: Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif Sekitar Istana dan Gedung DPR

oleh Editor : Affandy
20 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

HADIAH MENARIK: Head of National Tri Brand Galuh Neftita, SVP Head of Digital Growth IOH Reginald Agustian, Head of Circle Jakarta Raya IOH Swandi Tjia, Head of Partnership & Innovation IOH Reno Rizki Yudha, dan VP Head of Loyalty & Engagement IOH Lucida Gloria Utami dalam seremonial di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Kebut Hadiah BombasTri 2026 Tawarkan 2.026 Hadiah Menarik

23 Oktober 2026
Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

22 Oktober 2026
Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

22 Oktober 2026
The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5029 shares
    Share 2012 Tweet 1257
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya