Koranindopos.com – JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyiapkan pemindahan sejumlah unit kerja internal dari Gedung Graha Merah Putih (GMP) ke sejumlah aset gedung milik perseroan di wilayah Jabodetabek.
Relokasi tersebut dilakukan seiring rencana pemanfaatan Gedung GMP oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui skema business to business (B2B).
Sejumlah unit kerja Telkom yang terdampak rencana pemindahan berasal dari beberapa direktorat, di antaranya Direktorat Finance & Risk Management, Direktorat Wholesale & International Business, Direktorat Human Capital Management, Direktorat IT Digital, Direktorat Enterprise & Business Service, dan Direktorat Network.
Selain itu, rencana relokasi juga mencakup sejumlah unit kerja pada anak perusahaan dan entitas asosiasi Telkom yang terkait dengan pemanfaatan Gedung GMP.
SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia Edie Kurniawan mengatakan, perusahaan akan mengoptimalkan aset gedung yang dimiliki untuk menampung unit kerja yang dipindahkan dari GMP.
“Lokasi tujuan pemindahan adalah dengan mengoptimalkan aset gedung TELKOM, antara lain gedung Telkom Landmark Tower dan gedung Witel TELKOM di area Jabodetabek,” ungkap Edie, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/9/2026).
Dengan skema tersebut, Telkom tidak perlu sepenuhnya bergantung pada penyediaan ruang kantor baru. Perseroan dapat memanfaatkan kembali aset properti yang telah dimiliki di berbagai wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, proses relokasi tersebut masih dalam tahap pembahasan. Telkom juga belum menetapkan besaran biaya yang diperlukan untuk memindahkan unit-unit kerja tersebut.
Telkom menyatakan belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional perseroan akibat rencana relokasi tersebut.
Edie menjelaskan, analisis mengenai dampak operasional masih dilakukan karena kerja sama pemanfaatan Gedung GMP dengan BGN juga belum mencapai tahap final.
“Identifikasi dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan masih dalam proses analisa, mengingat proses kerjasama masih dalam tahap diskusi & identifikasi kebutuhan relokasi dan penjajakan skema kerjasama yang akan disepakati,” terang Edie.
Artinya, keputusan mengenai pemindahan unit kerja maupun skema pemanfaatan Gedung GMP masih dapat berkembang sesuai hasil pembahasan antara pihak-pihak terkait.
Rencana pemanfaatan Gedung GMP oleh BGN merupakan bagian dari strategi Telkom dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki perseroan.
Selain memperoleh potensi pendapatan dari pemanfaatan aset properti, Telkom melihat peluang untuk mengembangkan bisnis melalui layanan konektivitas dan solusi digital.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, rencana tersebut akan dijalankan dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Bagi Telkom Group, rencana penyewaan gedung GMP oleh BGN merupakan bentuk leveraging asset yang dapat menghadirkan peluang bisnis baru, termasuk melalui penyediaan layanan konektivitas dan solusi digital unggul dari yang kami miliki,” ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Dengan demikian, pemanfaatan Gedung GMP tidak hanya dipandang sebagai transaksi penyewaan aset. Telkom juga berpeluang mengembangkan layanan digital yang dapat mendukung aktivitas BGN di gedung tersebut.
Saat ini, Telkom masih melakukan pembahasan terkait kebutuhan relokasi, lokasi unit kerja, hingga skema kerja sama pemanfaatan Gedung GMP.
Perseroan juga belum mengungkap nilai pasti biaya relokasi maupun nilai kerja sama penyewaan gedung dengan BGN.
Rencana tersebut akan terus dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional Telkom sekaligus optimalisasi aset yang dimiliki perseroan.
Jika kerja sama terealisasi, Telkom akan memindahkan unit-unit kerja terkait ke aset gedung lainnya di Jabodetabek, sementara Gedung GMP dapat dimanfaatkan BGN melalui skema B2B.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Telkom untuk mengoptimalkan aset sekaligus menciptakan peluang bisnis baru melalui kombinasi pemanfaatan properti dan penyediaan layanan konektivitas digital.(dhil/dtk)










