Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Internasional

Terima Gratifikasi Tas dan Berlian, Mantan Ibu Negara Korsel Divonis 20 Bulan Penjara

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
29 Januari 2026
in Internasional
A A
0
SKANDAL KORUPSI: Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee dijatuhi hukuman 20 bulan penjara atas kasus korupsi. (Foto: Getty Image)

SKANDAL KORUPSI: Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee dijatuhi hukuman 20 bulan penjara atas kasus korupsi. (Foto: Getty Image)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, KORSEL – Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee dijatuhi hukuman 20 bulan penjara atas kasus korupsi. Dalam persidangan di Seoul, Kamis (28/01), Kim didakwa menerima tas mewah Chanel, kalung berlian, dan hadiah lain yang nilainya mencapai 80 juta won atau setara Rp 936 juta. Barang-barang tersebut merupakan gratifikasi dari Gereja Unifikasi yang kontroversial. Selain itu, Jaksa mendakwa Kim memperoleh lebih dari 800 juta won atau Rp 9,3 miliar. Uang itu dituding diterima oleh Kim karena ikut serta dalam skema manipulasi harga saham Deutsch Motors yang menjadi dealer BMW di Korsel, antara Oktober 2010 dan Desember 2012.

Pengadilan memutuskan hanya satu dakwaan jaksa yang terbukti, yakni penerimaan gratifikasi. Tuduhan keterlibatan Kim dalam skema manipulasi saham dan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik, menurut hakim, tidak terbukti.

Oleh karena itu, vonis hukuman yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang semula meminta Kim dipenjara selama 15 tahun. Istri mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol itu telah ditahan sejak Agustus 2025 atas sejumlah tuduhan yang menjeratnya. Dia dituding menerima suap, memanipulasi saham, dan ikut campur dalam politik Korsel. Kim membantah semua tuduhan tersebut.

Sebelum Kim dijatuhi vonis penjara, kurang dari dua minggu lalu, suaminya lebih dulu dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Yoon dipidana karena memberlakukan hukum darurat militer yang menyebabkan kekacauan di Korsel pada akhir 2024.

Artikel Terkait

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

Ledakan Pengolahan Gas Qatar Menewaskan 13 Orang

PM Inggris Keir Starmer Mundur Karena Cinta Negara

Korsel memiliki rekam jejak mendakwa dan memenjarakan mantan presiden. Namun ini adalah pertama kalinya pasangan mantan presiden dan mantan ibu negara dipenjara. Selain itu, Kim juga menerima 58 jajak pendapat gratis senilai 270 juta won Korea atau setara Rp 3,1 miliar dari broker politik Myung Tae-kyun sebelum pemilu presiden 2022. ”Saya dengan tulus meminta maaf atas keributan yang saya sebabkan meskipun saya bukanlah orang penting,” kata Kim kepada wartawan saat menghadiri sidang pada Agustus lalu. (dtc/mmr)

Topik: Kim Keon Heekorsel

TerkaitBerita

JALUR MINYAK: Kapal tanker Luojiashan berlabuh di Muscat, Oman. Iran sempat membuka Selat Hormuz saat gencatan senjata beberapa saat lalu. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Benoit Tessier)
Internasional

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

oleh Editor : Memoarto
24 Juni 2026
PENGOLAHAN GAS: Ledakan dahsyat mengguncang fasilitas pengolahan gas utama Qatar di Ras Laffan pada Minggu (21/6/2026) malam. (Foto:/X/@FaytuksNetwork)
Internasional

Ledakan Pengolahan Gas Qatar Menewaskan 13 Orang

oleh Editor : Memoarto
23 Juni 2026
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer (VOA-AP)
Internasional

PM Inggris Keir Starmer Mundur Karena Cinta Negara

oleh Editor : Memoarto
23 Juni 2026
NEGARA SEKUTU: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam satu momentum di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Dok./ whitehouse.gov)
Internasional

Qatar dan Pakistan Jadi Mediator Negosiasi AS-Iran

oleh Editor : Memoarto
22 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

24 Juni 2026
Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

24 Juni 2026
RAKSASA TEKNOLOGI: Dua raksasa teknologi AS, Cadence dan Intel Foundry berkolaborasi. (Foto Ilustrasi: Dok./Cadence)

Dua Raksasa Teknologi AS Kolaborasi Tingkatkan Performa Intel 14A

24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3558 shares
    Share 1423 Tweet 890
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya