Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Internasional

Thailand Legalkan Budidaya Ganja di Rumah

Editor : Hana oleh Editor : Hana
9 Juni 2022
in Internasional
A A
0
Thailand Legalkan Budidaya Ganja di Rumah

SOROTAN DUNIA: Pameran ganja untuk medis di Bangkok, Thailand, beberapa waktu lalu. (AFP/MLADEN ANTONOV)

Share on FacebookShare on Twitter

THAILAND, koranindopos.com – Kebijakan baru pemerintah Thailand menjadi sorotan publik dunia. Mereka baru saja menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik pada hari ini, Kamis (9/6/2022).

Keputusan tersebut sekaligus menjadikan Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja. Selain itu, Thailand juga menorehkan sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah.

Pemerintah Thailand menyatakan bahwa tujuan utama undang-undang baru ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan di tingkat rumah tangga. Meski demikian, warga tak bisa sembarangan menumbuhkan tanaman ganja. Thailand menetapkan sejumlah persyaratan.

Pertama, warga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan jika ingin menanam dan budidaya ganja. Warga harus memegang izin terlebih dulu sebelum dapat menanam ganja. Tak hanya itu, Thailand juga menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), tak boleh lebih dari 0,2 persen.

Artikel Terkait

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

Ledakan Pengolahan Gas Qatar Menewaskan 13 Orang

PM Inggris Keir Starmer Mundur Karena Cinta Negara

Lebih jauh, impor biji ganja dan bagian lain dari tanaman mariyuana tersebut tak perlu menggunakan izin dari pihak berwenang. Meski demikian, impor produk dari tanaman tersebut diizinkan, tapi harus sesuai dengan aturan seperti bibit tanaman lain. 

Sebelumnya diberitakan oleh Bangkok Post, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Withid Sariddechaikool, meminta setiap warga yang menanam dan budidaya ganja dan rami harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan. Pluk Kan merupakan sebuah aplikasi soal penanaman ganja yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA).

Bagi siapa saja yang ingin menanam ganja harus memperhatikan sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Aturan itu di antaranya ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan dianggap sebagai zat Tipe 5 berdasarkan undang-undang soal pengendalian dan penekanan narkotika. Dengan begitu, ekstrak tanaman ganja dengan kadar kandungan tersebut tetap dinilai ilegal. (cnni/mmr)

 

 

Topik: BangkokGanjamedisThailand

TerkaitBerita

JALUR MINYAK: Kapal tanker Luojiashan berlabuh di Muscat, Oman. Iran sempat membuka Selat Hormuz saat gencatan senjata beberapa saat lalu. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Benoit Tessier)
Internasional

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

oleh Editor : Memoarto
24 Juni 2026
PENGOLAHAN GAS: Ledakan dahsyat mengguncang fasilitas pengolahan gas utama Qatar di Ras Laffan pada Minggu (21/6/2026) malam. (Foto:/X/@FaytuksNetwork)
Internasional

Ledakan Pengolahan Gas Qatar Menewaskan 13 Orang

oleh Editor : Memoarto
23 Juni 2026
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer (VOA-AP)
Internasional

PM Inggris Keir Starmer Mundur Karena Cinta Negara

oleh Editor : Memoarto
23 Juni 2026
NEGARA SEKUTU: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam satu momentum di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Dok./ whitehouse.gov)
Internasional

Qatar dan Pakistan Jadi Mediator Negosiasi AS-Iran

oleh Editor : Memoarto
22 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

24 Juni 2026
Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

24 Juni 2026
RAKSASA TEKNOLOGI: Dua raksasa teknologi AS, Cadence dan Intel Foundry berkolaborasi. (Foto Ilustrasi: Dok./Cadence)

Dua Raksasa Teknologi AS Kolaborasi Tingkatkan Performa Intel 14A

24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya