Rabu, 16 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Skincare Bermerkuri di Makassar Resmi Berbaju Tahanan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Januari 2025
in Nasional
A A
0
bermekuri
Share on FacebookShare on Twitter
koranindopos.com – Jakarta. Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran skincare mengandung merkuri di Makassar, Sulawesi Selatan, kini resmi mengenakan baju tahanan. Mereka adalah Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS), dan suami dari Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (MDS). Ketiganya ditahan setelah diduga terlibat dalam distribusi produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut.

Dalam foto yang dirilis oleh Polda Sulsel, ketiga tersangka tampak mengenakan baju oranye dengan tulisan ‘Tahanan Polda Sulsel’. Mira Hayati dan Agus Salim mengenakan baju dalaman lengan panjang berwarna hitam, sementara Mira terlihat mengenakan jilbab cokelat. Mustadir Dg Sila, suami Fenny Frans, juga terlihat dalam foto yang sama.

Namun, meski sudah resmi ditahan, dua dari tiga tersangka, yakni Mira Hayati dan Agus Salim, terpaksa dibantarkan di rumah sakit. Kesehatan mereka diduga terganggu, sehingga harus menjalani perawatan medis.

Kasus ini bermula dari penemuan skincare yang mengandung merkuri, bahan yang diketahui berbahaya dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kulit dan kesehatan tubuh. Polda Sulsel mengungkapkan bahwa produk-produk yang mereka edar telah menyebar di pasar lokal dan berpotensi membahayakan konsumen.

Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut jaringan distribusi produk ilegal ini. Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.(dhil)

Artikel Terkait

KPK Tetapkan Delapan Tersangka di Kasus HGB Summarecon

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

Topik: Ilegalskincare bermerkuri

TerkaitBerita

ANTIRASUAH: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta . (Foto Ilustrasi: Jpnn.com)
Nasional

KPK Tetapkan Delapan Tersangka di Kasus HGB Summarecon

oleh Editor : Memoarto
16 September 2026
SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Nasional

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

oleh Editor : Anggoro
15 September 2026
Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki
Peristiwa

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda

oleh Editor : Affandy
15 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Dukung Industri Kreatif dan UMKM Lokal, Sraya Nusa Buka Ruang Kolaborasi Perempuan

Dukung Industri Kreatif dan UMKM Lokal, Sraya Nusa Buka Ruang Kolaborasi Perempuan

16 September 2026
Kejutan Manis Pulang Kerja, Yakup Hasibuan Semringah Jessica Mila Hamil Anak Kedua

Kejutan Manis Pulang Kerja, Yakup Hasibuan Semringah Jessica Mila Hamil Anak Kedua

16 September 2026
GHOSTHING Satukan Baskara Mahendra dan Yasamin Jasem dalam Komedi Horor

GHOSTHING Satukan Baskara Mahendra dan Yasamin Jasem dalam Komedi Horor

16 September 2026
ANTIRASUAH: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta . (Foto Ilustrasi: Jpnn.com)

KPK Tetapkan Delapan Tersangka di Kasus HGB Summarecon

16 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya