koranindopos.com – Jakarta. Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran skincare mengandung merkuri di Makassar, Sulawesi Selatan, kini resmi mengenakan baju tahanan. Mereka adalah Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS), dan suami dari Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (MDS). Ketiganya ditahan setelah diduga terlibat dalam distribusi produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut.















