koranindopos.com – Jakarta. Kasus pembuatan konten dewasa kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menangkap tiga warga negara asing (WNA) di wilayah Badung, Bali. Mereka diamankan karena membuat video bermuatan pornografi dengan menggunakan atribut jaket ojek online (ojol).
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Badung setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Salah satu pelaku adalah perempuan berinisial MMJL alias Slo (23), yang diketahui merupakan kreator konten dewasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia telah lama aktif memproduksi dan mendistribusikan konten serupa melalui berbagai platform digital.
Kapolres Badung, Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa konten tersebut disebarluaskan melalui manajer ke platform berbayar seperti OnlyFans serta media sosial X.
Dalam menjalankan aksinya, Slo tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua pria asing lainnya, yakni NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.
Ketiganya diduga terlibat dalam proses produksi hingga distribusi konten tersebut. Polisi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir dalam pembuatan konten dewasa.
Yang membuat kasus ini semakin menuai perhatian adalah penggunaan atribut jaket ojek online dalam video tersebut. Penggunaan atribut tersebut dinilai dapat merusak citra profesi pengemudi ojol yang selama ini dikenal sebagai pekerjaan yang legal dan membantu masyarakat.
Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait penyebaran konten pornografi.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi konten tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital tetap berada dalam pengawasan hukum, terlebih jika melanggar norma dan peraturan yang berlaku di Indonesia.(dhil)










