Selasa, 19 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Tim Hukum Rossa Minta Pelaku Sebar Konten Fitnah Bertanggung Jawab

Editor : Akula oleh Editor : Akula
14 April 2026
in Film dan Musik
A A
0
Tim Hukum Rossa Minta Pelaku Sebar Konten Fitnah Bertanggung Jawab

Rossa (Foto. Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta — Tim hukum penyanyi Rossa mengambil langkah tegas terkait maraknya konten di media sosial yang dinilai merugikan nama baik artis tersebut. Tidak hanya meminta penghapusan konten, pihak manajemen juga menuntut adanya permintaan maaf terbuka dari pihak yang terlibat.

Langkah ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan manajemen bersama tim kuasa hukum. Mereka menilai, sejumlah konten yang beredar telah dimodifikasi dan disertai narasi yang tidak benar sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Ikhsan Tualeka selaku penasehat hukum sekaligus juru bicara manajemen menjelaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap ringan. Ia menyebut ada indikasi upaya yang terstruktur dalam membentuk opini publik melalui konten yang telah diedit.

“Perlu kami tegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan personal. Kami melihat adanya pola yang mengarah pada upaya penggiringan opini secara sistematis untuk merusak nama baik artis kami. Konten yang beredar telah diedit, dipelintir, dan disebarkan oleh akun-akun yang terindikasi sebagai buzzer maupun akun bodong, serta diperkuat oleh sebagian pengguna media sosial tanpa verifikasi,” ujar Ikhsan.

Artikel Terkait

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional

Kantongi Bukti Valid, Erin Taulany Sambangi DPR RI Perjuangkan Kasus Eks ART

Sutradara Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Haru di Balik Garap Film ‘Children of Heaven’

Menurutnya, fenomena ini menjadi catatan penting dalam penggunaan media sosial. Ia menilai, ruang digital seharusnya digunakan secara bertanggung jawab, bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

“Fenomena ini menjadi refleksi serius dalam kehidupan digital kita. Ruang media sosial seharusnya menjadi sarana ekspresi yang sehat, bukan arena penyebaran fitnah, manipulasi informasi, dan eksploitasi karya orang lain. Oleh karena itu, langkah yang kami tempuh tidak hanya untuk melindungi klien kami, tetapi juga sebagai bentuk edukasi publik agar masyarakat lebih cermat, kritis, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial,” lanjutnya.

Selain itu, tim hukum juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak cipta dalam sejumlah konten tersebut. Beberapa materi disebut menggunakan karya milik Rossa tanpa izin, lalu diubah untuk kepentingan tertentu.

Kuasa hukum Natalia Rusli mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akun yang terlibat aktif dalam penyebaran konten tersebut. Sebagai langkah awal, mereka telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah akun yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut. Atas dasar itu, kami melayangkan somasi sebagai langkah awal penegakan hukum,” kata Natalia.

Dalam somasi tersebut, pihak yang bersangkutan diberi waktu 2 x 24 jam untuk menghapus seluruh konten yang dimaksud dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak diindahkan, maka kami akan menempuh langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Manajemen menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan dan hak-hak klien mereka. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menghargai karya orang lain.

Dengan adanya kasus ini, pihak Rossa berharap publik semakin sadar pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, sekaligus menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital. (BRG/Kul)

Topik: Natalia RusliRossa

TerkaitBerita

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional
Film dan Musik

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional

oleh Editor : Akula
19 Mei 2026
Kantongi Bukti Valid, Erin Taulany Sambangi DPR RI Perjuangkan Kasus Eks ART
Film dan Musik

Kantongi Bukti Valid, Erin Taulany Sambangi DPR RI Perjuangkan Kasus Eks ART

oleh Editor : Akula
18 Mei 2026
Sutradara Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Haru di Balik Garap Film ‘Children of Heaven’
Film dan Musik

Sutradara Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Haru di Balik Garap Film ‘Children of Heaven’

oleh Editor : Akula
17 Mei 2026
​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari
Film dan Musik

​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

oleh Editor : Akula
17 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Haji

Timwas Haji DPR Soroti Daftar Tunggu Panjang Picu Kerentanan Kesehatan Jemaah

19 Mei 2026
ETLE

Satlantas Terapkan Kacamata Pintar untuk Pantau Pelanggar Lalu Lintas

19 Mei 2026
Pesantren

Di Tengah Kemajuan AI, Pesantren Kian Diminati

19 Mei 2026
Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gabungkan Musik Rock dan Pesan Tobat Nasional

19 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • ​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya