Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni ‘Pikir-pikir’ Ajukan Banding dan Siapkan Strategi Peninjauan Kembali

Editor : Akula oleh Editor : Akula
27 April 2026
in Film dan Musik
A A
0
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni ‘Pikir-pikir’ Ajukan Banding dan Siapkan Strategi Peninjauan Kembali

Krisna Murti ditunjuk sebagai pengacara Ammar Zoni (Foto.HENDRA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Aktor Ammar Zoni tampaknya tidak ingin menyerah begitu saja setelah menerima vonis tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Saat ini, Ammar dikabarkan sedang berada dalam fase krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Fokus utama Ammar saat ini adalah membedah kembali putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim hukum barunya yang dipimpin oleh pengacara kondang, Krisna Murti.

​Penunjukan Krisna Murti sebagai kuasa hukum menjadi sinyal kuat bahwa Ammar akan melakukan perlawanan hukum yang lebih intens. Krisna Murti yang dihubungi pada Senin (27/4/2026) mengungkapkan bahwa proses administrasi penunjukan dirinya telah rampung. Kabar ini pun langsung menyita perhatian publik mengingat beratnya vonis dan denda miliaran rupiah yang membayangi Ammar.

​”Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Krisna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026).

​Kesepakatan ini diambil di saat Krisna tengah disibukkan dengan agenda perjalanan dinas di luar negeri. Meskipun demikian, komitmen untuk membela Ammar Zoni tetap menjadi prioritas timnya. Melalui sambungan telepon, Krisna memberikan gambaran situasi saat dirinya menerima tanggung jawab besar untuk menangani kasus aktor tersebut.

Artikel Terkait

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

​”Saya sedang perjalanan dari Guangzhou menuju ke Hong Kong. Saat ini sekarang berada di tol ya. Cuma ada beberapa pertanyaan dari teman-teman media perihal penunjukan sebagai kuasa hukum Ammar Zoni,” tuturnya.

​Di balik penunjukan mendadak ini, terdapat campur tangan Dokter Kamilia, sosok yang dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Ammar Zoni. Melalui perantara inilah, keinginan Ammar untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Krisna Murti tersampaikan. Krisna mengakui bahwa ia belum mengetahui secara pasti alasan spesifik Ammar memilih jasanya.

​”Saya nggak tahu alasannya apa, tapi saya dikomunikasikan dengan dokter Kamilia, orang yang cukup dekat dengan Ammar. Kemudian dia bilang bahwa Ammar ingin menunjuk Mas Krisna sebagai kuasa hukumnya,” jelasnya.

​Karena tidak mengawal kasus sejak awal, tim hukum Krisna Murti kini sedang bekerja ekstra keras untuk menganalisis tumpukan berkas perkara. Mereka harus memastikan tidak ada satu pun detail yang terlewatkan untuk mencari celah pembelaan. Analisis mendalam terhadap berkas ini menjadi fondasi utama sebelum mereka menentukan tindakan konkret ke depan.

​”Saat ini tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen dari awal terjadinya kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri, karena dari awal kan kita tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini,” urai Krisna.

​Kepastian hukum mengenai posisi Krisna sudah tidak perlu diragukan lagi setelah Ammar membubuhkan tanda tangannya di surat kuasa. Staf Krisna di Jakarta telah menemui Ammar secara langsung di tahanan guna menyelesaikan urusan formalitas tersebut. Krisna berencana akan mendalami motif penunjukan dirinya setelah bisa berkomunikasi secara tatap muka.

​”Lalu saya dikabarkan oleh tim bahwa saudara Ammar Zoni telah menandatangani kuasa. Jadi prosesnya kenapa Ammar Zoni menunjuk saya, saya belum bertanya itu karena saya belum bertemu dengan Ammar Zoni sendiri,” katanya lagi.

​Saat ini, status hukum Ammar masih dalam masa “pikir-pikir” terkait putusan yang baru saja dijatuhkan. Tim hukum akan terus berdiskusi secara intensif dengan Ammar di dalam sel untuk menimbang apakah mereka akan mengajukan banding atau langsung menyiapkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) jika ditemukan bukti baru atau novum.

​”Tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Kami intens, lalu juga tim saya rencana hari ini akan diskusi lagi dengan Ammar. Setelah diskusi dengan Ammar, tim saya akan memberitahukan kepada saya hasil daripada diskusinya. Apa langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh setelah adanya putusan di tingkat PN (Pengadilan Negeri) tujuh tahun ini,” paparnya.

​Krisna Murti sendiri dijadwalkan akan segera menemui kliennya setibanya di tanah air untuk mematangkan strategi. Jika ditemukan celah hukum berupa fakta-fakta yang terabaikan, pihak Ammar tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tinggi demi meringankan hukuman yang ada.

​”Rencananya saya bertemu dengan Ammar Zoni sepulangnya saya dari China hari Minggu depan. Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan, itu akan kami jadikan novum di dalam Peninjauan Kembali,” pungkas Krisna Murti.(BRG/Hend)

Topik: ammar zoniKrisna Murti

TerkaitBerita

CAPAIAN POSITIF: Penyanyi Eltasya Natasha terus memantapkan karakter musikalnya setelah meraih predikat Final Winner dalam kompetisi cover lagu “On My Way” PUBG Mobile dan Alan Walker. (Foto: Dok./Eltasya Natasha)
Film dan Musik

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

oleh Editor : Memoarto
22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp
Film dan Musik

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri
Film dan Musik

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Angel Pieters Ambil Peran Kreatif di Konser YE Live in Jakarta, Kolaborasi Musik Gospel di SCBD
Film dan Musik

Angel Pieters Ambil Peran Kreatif di Konser YE Live in Jakarta, Kolaborasi Musik Gospel di SCBD

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

23 Oktober 2026
Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

23 Oktober 2026
Harga Minyak Dunia Melonjak ke US$ 113 Per Barel, Catat Rekor Tertinggi dalam 5 Bulan

Harga Minyak Dunia Melonjak ke US$ 113 Per Barel, Catat Rekor Tertinggi dalam 5 Bulan

23 Oktober 2026
Harga Emas Antam Ambles Rp 10.000 Per Gram, Harga Buyback Anjlok Hingga Rp 30.000

Harga Emas Antam Ambles Rp 10.000 Per Gram, Harga Buyback Anjlok Hingga Rp 30.000

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5034 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya