Senin, 27 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Film dan Musik

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni ‘Pikir-pikir’ Ajukan Banding dan Siapkan Strategi Peninjauan Kembali

Editor : Akula oleh Editor : Akula
27 April 2026
in Film dan Musik
0
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni ‘Pikir-pikir’ Ajukan Banding dan Siapkan Strategi Peninjauan Kembali

Krisna Murti ditunjuk sebagai pengacara Ammar Zoni (Foto.HENDRA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Aktor Ammar Zoni tampaknya tidak ingin menyerah begitu saja setelah menerima vonis tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Saat ini, Ammar dikabarkan sedang berada dalam fase krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Fokus utama Ammar saat ini adalah membedah kembali putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim hukum barunya yang dipimpin oleh pengacara kondang, Krisna Murti.

​Penunjukan Krisna Murti sebagai kuasa hukum menjadi sinyal kuat bahwa Ammar akan melakukan perlawanan hukum yang lebih intens. Krisna Murti yang dihubungi pada Senin (27/4/2026) mengungkapkan bahwa proses administrasi penunjukan dirinya telah rampung. Kabar ini pun langsung menyita perhatian publik mengingat beratnya vonis dan denda miliaran rupiah yang membayangi Ammar.

​”Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Krisna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026).

​Kesepakatan ini diambil di saat Krisna tengah disibukkan dengan agenda perjalanan dinas di luar negeri. Meskipun demikian, komitmen untuk membela Ammar Zoni tetap menjadi prioritas timnya. Melalui sambungan telepon, Krisna memberikan gambaran situasi saat dirinya menerima tanggung jawab besar untuk menangani kasus aktor tersebut.

Artikel Terkait

KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”

Libatkan 200 Figuran, Sekuel Horor  “Kuasa Gelap: Perjanjian Darah” Mulai Diproduksi

Pilih Kurangi Aktivitas di Layar, Irish Bella Kembangkan Usaha Baru di Usia 30 Tahun

​”Saya sedang perjalanan dari Guangzhou menuju ke Hong Kong. Saat ini sekarang berada di tol ya. Cuma ada beberapa pertanyaan dari teman-teman media perihal penunjukan sebagai kuasa hukum Ammar Zoni,” tuturnya.

​Di balik penunjukan mendadak ini, terdapat campur tangan Dokter Kamilia, sosok yang dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Ammar Zoni. Melalui perantara inilah, keinginan Ammar untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Krisna Murti tersampaikan. Krisna mengakui bahwa ia belum mengetahui secara pasti alasan spesifik Ammar memilih jasanya.

​”Saya nggak tahu alasannya apa, tapi saya dikomunikasikan dengan dokter Kamilia, orang yang cukup dekat dengan Ammar. Kemudian dia bilang bahwa Ammar ingin menunjuk Mas Krisna sebagai kuasa hukumnya,” jelasnya.

​Karena tidak mengawal kasus sejak awal, tim hukum Krisna Murti kini sedang bekerja ekstra keras untuk menganalisis tumpukan berkas perkara. Mereka harus memastikan tidak ada satu pun detail yang terlewatkan untuk mencari celah pembelaan. Analisis mendalam terhadap berkas ini menjadi fondasi utama sebelum mereka menentukan tindakan konkret ke depan.

​”Saat ini tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen dari awal terjadinya kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri, karena dari awal kan kita tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini,” urai Krisna.

​Kepastian hukum mengenai posisi Krisna sudah tidak perlu diragukan lagi setelah Ammar membubuhkan tanda tangannya di surat kuasa. Staf Krisna di Jakarta telah menemui Ammar secara langsung di tahanan guna menyelesaikan urusan formalitas tersebut. Krisna berencana akan mendalami motif penunjukan dirinya setelah bisa berkomunikasi secara tatap muka.

​”Lalu saya dikabarkan oleh tim bahwa saudara Ammar Zoni telah menandatangani kuasa. Jadi prosesnya kenapa Ammar Zoni menunjuk saya, saya belum bertanya itu karena saya belum bertemu dengan Ammar Zoni sendiri,” katanya lagi.

​Saat ini, status hukum Ammar masih dalam masa “pikir-pikir” terkait putusan yang baru saja dijatuhkan. Tim hukum akan terus berdiskusi secara intensif dengan Ammar di dalam sel untuk menimbang apakah mereka akan mengajukan banding atau langsung menyiapkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) jika ditemukan bukti baru atau novum.

​”Tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Kami intens, lalu juga tim saya rencana hari ini akan diskusi lagi dengan Ammar. Setelah diskusi dengan Ammar, tim saya akan memberitahukan kepada saya hasil daripada diskusinya. Apa langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh setelah adanya putusan di tingkat PN (Pengadilan Negeri) tujuh tahun ini,” paparnya.

​Krisna Murti sendiri dijadwalkan akan segera menemui kliennya setibanya di tanah air untuk mematangkan strategi. Jika ditemukan celah hukum berupa fakta-fakta yang terabaikan, pihak Ammar tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tinggi demi meringankan hukuman yang ada.

​”Rencananya saya bertemu dengan Ammar Zoni sepulangnya saya dari China hari Minggu depan. Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan, itu akan kami jadikan novum di dalam Peninjauan Kembali,” pungkas Krisna Murti.(BRG/Hend)

Topik: ammar zoniKrisna Murti

TerkaitBerita

KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”
Film dan Musik

KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”

oleh Editor : Akula
27 April 2026
Libatkan 200 Figuran, Sekuel Horor  “Kuasa Gelap: Perjanjian Darah” Mulai Diproduksi
Film dan Musik

Libatkan 200 Figuran, Sekuel Horor  “Kuasa Gelap: Perjanjian Darah” Mulai Diproduksi

oleh Editor : Akula
27 April 2026
Pilih Kurangi Aktivitas di Layar, Irish Bella Kembangkan Usaha Baru di Usia 30 Tahun
Film dan Musik

Pilih Kurangi Aktivitas di Layar, Irish Bella Kembangkan Usaha Baru di Usia 30 Tahun

oleh Editor : Akula
27 April 2026
​Horor hingga Thriller Psikologis, Jadwal Lengkap Tayangan Unggulan CATCHPLAY+ April 2026
Film dan Musik

​Horor hingga Thriller Psikologis, Jadwal Lengkap Tayangan Unggulan CATCHPLAY+ April 2026

oleh Editor : Akula
24 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

KULIT SEHAT: Dari kiri, Dr. Stanley Setiawan, Dr. Henry Tanojo, Dr. Mathelda Weni, dan Dr. Inneke Jane saat konferensi pers peluncuran Teoxane babyGLOW™ oleh PT Parvus Medica Indonesia dan Teoxane Laboratories di Pullman Hotel Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Inilah Skin Booster Injeksi Praktis dan Minim Downtime

27 April 2026
KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”

KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”

27 April 2026
epilepsi

Edukasi Epilepsi Anak: Cara Menjaga Kesehatan dan Mencegah Risiko Kejang Sejak Dini

27 April 2026
Oppo Find X9s Pro: Gebrakan Flagship dengan Kamera Ganda 200MP

Oppo Find X9s Pro: Gebrakan Flagship dengan Kamera Ganda 200MP

27 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya