Kamis, 16 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Foto: ilustrasi jemaah haji

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak hanya menjadi ajang evaluasi pelayanan jemaah, tetapi juga diwarnai munculnya berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sejumlah kasus yang terungkap dalam beberapa hari terakhir memicu perhatian luas dari pemerintah, DPR, hingga pengamat penyelenggaraan haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengungkap berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum KBIHU, mulai dari penipuan pembayaran dam, praktik badal haji fiktif, penggelapan dana jemaah, hingga upaya penyusupan jemaah nonprosedural ke Arafah.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah penertiban sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah sekaligus menjaga tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah dan komitmen dalam menjaga tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Ichsan, Selasa (9/6/2026).

Artikel Terkait

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Puluhan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Berlangsung Dramatis

Kasus-kasus tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai lemahnya pengawasan terhadap layanan non-reguler yang selama ini dijalankan oleh sejumlah kelompok bimbingan. Berbagai pihak pun mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada musim haji mendatang.

Sorotan tajam datang dari Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta pemerintah melakukan audit terhadap seluruh KBIHU dan pembimbing ibadah haji setelah munculnya berbagai dugaan penyimpangan.

Menurut Maman, temuan keterlibatan oknum pembimbing ibadah dan dugaan praktik penghimpunan dana yang tidak transparan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengumpulan dana badal haji maupun kurban.

“Temuan keterlibatan oknum pembimbing ibadah dan dugaan praktik penghimpunan dana oleh KBIHU menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme pengumpulan dana badal haji dan kurban,” kata Maman.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku semata. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi sistemik terhadap pola pengawasan yang selama ini diterapkan.

“Perlu ada evaluasi sistem pengawasan layanan non-reguler dalam penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Menurut Maman, praktik badal haji, dam, dan kurban selama ini melibatkan transaksi keuangan bernilai besar, namun pengawasannya belum sepenuhnya tertata dengan baik. Kondisi tersebut membuka ruang bagi penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan oleh para jemaah.

“Kasus ini mengungkap persoalan klasik yang berulang dalam tata kelola layanan keagamaan, yakni dominannya transaksi berbasis kepercayaan personal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa banyak jemaah menyerahkan dana kepada individu, pembimbing ibadah, atau kelompok tertentu tanpa mekanisme verifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Sebagai solusi jangka panjang, DPR mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban agar seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan oleh jemaah.

Menurut Maman, seluruh proses pembayaran hingga bukti pelaksanaan ibadah pengganti seharusnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat diakses langsung oleh jemaah.

“Maka kami mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Seluruh transaksi idealnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat dipantau oleh jemaah secara langsung, mulai dari pembayaran hingga bukti pelaksanaan,” katanya.

Digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mengurangi praktik-praktik yang selama ini mengandalkan hubungan personal tanpa pengawasan yang memadai.

Desakan serupa juga disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena. Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.

“Pemerintah harus bertindak tegas dan memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Menurut Mahdalena, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah haji dari berbagai bentuk penipuan maupun praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.

“Penindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku dan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan jemaah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan mafia haji dan praktik-praktik penyimpangan lainnya tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan kekhusyukan mereka dalam menjalankan ibadah,” ungkap Mahdalena.

Dengan berbagai kasus yang mencuat pada musim haji 2026, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memperkuat pengawasan terhadap KBIHU dan seluruh layanan pendukung ibadah haji. Evaluasi menyeluruh serta penerapan sistem yang lebih transparan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(dhil)

Topik: haji 2026kbihu

TerkaitBerita

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Nasional

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas
Nasional

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Puluhan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Berlangsung Dramatis
Peristiwa

Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Puluhan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Berlangsung Dramatis

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka
Nasional

Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 per Gram, Kini Dibanderol Rp2,633 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 per Gram, Kini Dibanderol Rp2,633 Juta

16 Juli 2026
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

16 Juli 2026
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

16 Juli 2026
Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya