Koranindopos.com, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu menguasai pengaplikasian teknologi artificial intelligence (AI) di dalam birokrasi modern menjelang 2030. Hal tersebut menjadi topi pembahasan utama dalam seminar nasional bertajuk Transformasi Pembelajaran ASN untuk Indonesia Maju: Mengakselerasi ASN Digital dan Kompeten yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta pada Rabu lalu (24/9/2025).
Kepala LAN Muhammad Taufiq DEA menjelaskan, setiap ASN diwajibkan belajar, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang yang merupakan strategi penting dalam menghadapi dinamika birokasi modern.Taufiq menambahkan, saat ini LAN melakukan inovasi melalui berbagai kebijakan pengembangan kompetensi seperti program Corporate University yang menggabungkan pembelajaran yang terintegrasi di tempat kerja dengan fokus mendukung program prioritas pemerintah seperti pengentasan kemiskinan, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih. ”Selain itu juga pemanfaatan teknologi informasi melalui learning market place yang memastikan ASN mendapatkan sumber pembelajaran yang tepat secara gratis,” kata Taufiq.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Transformasi Pembelajaran ASN LAN Erna Irawati mengatakan, terdapat empat pilar utama transformasi dalam pembelajaran ASN, yaitu; integrasi, digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi. Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN harus selaras dengan kebutuhan organisasi dan perubahan lingkungan strategis. ”ASN diwajibkan proaktif bukan adaptif, agar tidak tertinggal dalam memberikan pelayanan publik berkualitas,” ujarnya. (rls/why/mmr)










