Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Ekonomi Bisnis

UU P2SK Angin Segar Buat AJB Bumiputera 1912

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
16 Desember 2022
in Bisnis
0
UU P2SK Angin Segar Buat AJB Bumiputera 1912
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Ketua Umum SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha Pratama  menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah atas disahkannya Undang – Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini, menurutnya sebagai angin segar di penghujung Tahun 2022 dimana kondisi AJB Bumiputera 1912 masih belum menentu.

“Kami Dewan Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912, mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI – Komisi XI, kepada Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan RI, atas upaya nyatanya memberikan payung hukum bagi Usaha Bersama, melalui Omnibus Law UU P2SK Tahun 2022”, ujar Rizky Yudha Pratama  melalui rilisnya yang diterima pada Kamis (15/12/2022).

Rizky mengungkapkan, bahwa UU P2SK ini yang kami nantikan. Dimana di dalamnya memuat cluster Badan Hukum Usaha Bersama.

“AJB Bumiputera 1912 tempat kami bekerja adalah satu-satunya perusahaan berbentuk Usaha Bersama (Mutual) di Indonesia. Semoga dengan hadirnya Usaha Bersama didalam Undang –undang PPSK menjadi pendorong penyehatan dan kebangkitan AJB Bumiputera 1912. Kami prihatin sekali atas apa yang terjadi dengan hak para Pemegang Polis dan kami sendiri Pekerja di Bumiputera, selama lima tahun kebelakang”, ungkapnya.

Artikel Terkait

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

Wamenaker Tegaskan Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi 

Sebelumnya imbuh Rizky, Undang – undang  Nomor 2, Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian yang di perbaharui kedalam Undang – Undang Nomor 40, Tahun 2014 Tentang Perasuransian, tidak merepresentasikan keberadaan Perusahaan berbentuk Usaha Bersama.

“Sebagai catatan, Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi sudah jauh mendapatkan payung hukum di Republik ini  dalam bentuk Undang –Undang sejak tahun 1939 (PT) dalam Ordonantie op de Indonesische Maatschappij op Aandeelen (IMA)- diundangkan dalam Staatsblad 1939 No. 569 jo 717, dan Undang –undang Nomor 108 Tahun 1933, Tentang Tata Cara Pendirian dan Pengesahan Perkumpulan Koperasi”, imbuhnya.

Perusahaan- perusahaan Mutual di Dunia

Bentuk perhatian DPR & Pemerintah terhadap keberadaan Usaha Bersama atau Mutual ini sejatinya tepat, karena di luar sana Perusahaan Usaha Bersama atau Mutual tumbuh berkembang dengan dinamis.

“Berdasarkan data International Cooperative and Mutual Insurance Federation (ICMIF), ada 5.100 perusahaan asuransi yang berbentuk Usaha Bersama (mutual) dan Koperasi di 77 negara, dengan sebaran di Benua Eropa 2.870 perusahaan, Amerika Utara 1.900 perusahaan, sisanya tersebar di Asia, Oceania dan Afrika”, jelasnya.

ICMIF adalah satu-satunya badan perwakilan global dari sektor koperasi dan asuransi usaha bersama. ICMIF dimiliki, diatur dan secara aktif dipandu oleh organisasi anggotanya sehingga, seperti halnya koperasi atau timbal balik yang baik, ICMIF dapat mengukur dan menanggapi perubahan kebutuhan dan harapan anggotanya. ICMIF hadir untuk membantu memperkuat daya saing dengan memberikan informasi pasar yang unik, peluang jaringan, program pengembangan kepemimpinan, dan advokasi global.

“Bila kita melihat data ICMIF, sejatinya perusahaan asuransi berbentuk Usaha Bersama dan Koperasi ini sangat dimungkinkan untuk berkembang dan tumbuh. Apalagi di Indonesia sendiri Usaha Bersama ini lekat dengan semangat khas masyarakat kita yakni gotong royong dan merupakan pengejawantahan Pasal 33 Undang – undang Dasar 1945.”, lanjutnya.

SP NIBA AJB Bumiputera 1912 sudah berusia 47 tahun, selalu hadir menjadi tulang punggung dan mewarnai tumbuh kembangnya satu-satunya perusahaan swasta nasional yang berbentuk Usaha Bersama atau Mutual ini.

“Serikat Pekerja Bumiputera, salah satu Serikat Pekerja yang merupakan anggota dari Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi ( FSP NIBA ), dan merupakan bagian dari Konfederasi, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) yang dipimpin oleh Ketua Umum – Bapak Yorrys Raweyai. Pasang surut perusahaan tentunya menjadi perhatian SP Bumiputera agar terus mampu eksis di industri keuangan yang semakin ketat persaingannya”, pungkasnya. (riz)

Topik: AJB Bumiputera 1912AsuransiJamkrindoPerbankan

TerkaitBerita

KEJUTAN BESAR: Corp. Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group Metty Yan Harahap (kanan) secara simbolis menyerahkan hadiah mobil kepada Friska, tamu asal Kota Jambi, yang menang undian Program Stay & Win di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Bisnis

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

oleh Editor : Memoarto
23 April 2026
Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026
Ekonomi

Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

oleh Editor : Akula
23 April 2026
Wamenaker Tegaskan Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi 
Bisnis

Wamenaker Tegaskan Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi 

oleh Editor : Anggoro
23 April 2026
Subsidi BBM Dinilai Belum Tepat Sasaran, Mayoritas Pertalite Dikonsumsi Kelompok Mampu
Bisnis

Subsidi BBM Dinilai Belum Tepat Sasaran, Mayoritas Pertalite Dikonsumsi Kelompok Mampu

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

23 April 2026
KEJUTAN BESAR: Corp. Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group Metty Yan Harahap (kanan) secara simbolis menyerahkan hadiah mobil kepada Friska, tamu asal Kota Jambi, yang menang undian Program Stay & Win di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

23 April 2026
Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

23 April 2026
Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya