
JAKARTA, koranindopos.com – Program Vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun mulai bergulir pada Desember 2021. Target sasarannya mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Untuk pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac.
Sebagai catatan, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, menekankan bahwa meskipun anak usia 6 – 11 tahun sudah bisa divaksin, namun vaksin bukan syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karenanya meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.
“Harap menjadi catatan bahwa vaksinasi COVID-19 pada anak tidak menjadi prasyarat dari pembelajaran tatap muka,” tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (14/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lalu, bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomkr Induk Kependudukan (NIK) anak.
“Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin,” jelas Wiku
Pada Kesempatan lain Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, pada Rabu (15/12/2021). Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan menyasar sekitar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.
Presiden mengapresiasi telah dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak ini dan berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di provinsi-provinsi yang lain, tidak hanya di Jakarta saja. Dengan vaksinasi ini, Presiden berharap anak-anak bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19 , baik varian lama maupun varian baru.
“Semuanya juga harus disesuaikan karena anak-anak kita juga harus mendapatkan imunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit yang lain sehingga pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, ada di Dinas Kesehatan daerah, dan kita harapkan semuanya bisa segera kita selesaikan,” tandasnya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan vaksinasi tersebut yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (dni/red)










