Koranindopos.com, Jakarta – Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (30/6/2026) berlangsung penuh emosi. Ruang sidang seketika diselimuti suasana haru saat majelis hakim mengetok palu vonis. Di antara kerumunan pengunjung yang hadir, tampak sutradara senior Riri Riza yang sengaja datang untuk memberikan dukungan moral secara langsung.
Sineas yang menahkodai film legendaris Petualangan Sherina ini tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya yang mendalam setelah mendengar amar putusan. Hukuman kurungan selama satu dekade yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim dinilai sangat mengejutkan sekaligus menyakitkan bagi pihak keluarga maupun para pendukung yang mengawal kasus ini sejak awal.
Riri mengungkapkan bahwa tanda-tanda mengenai hasil akhir persidangan sebenarnya sudah mulai terbaca sejak majelis hakim membacakan pertimbangan hukum. Kendati demikian, angka 10 tahun penjara yang menjadi vonis final tetap menjadi sebuah pukulan telak yang sulit untuk dipercaya dan diterima dengan lapang dada.
Bagi Riri, ketetapan hukum ini membawa rentetan dampak yang sangat masif, tidak hanya membatasi kebebasan fisik Nadiem Makarim tetapi juga melumpuhkan sektor-sektor kehidupan lainnya. Ia memandang hukuman tersebut terlalu berat dan seolah-olah menghentikan seluruh harapan serta masa depan yang bersangkutan.
”Kalau kecewa pasti ya. Maksudnya kita sudah bisa merasakan sih ya, pertama kali semua dibacakan. Tapi ujungnya sepertinya semua pasti tidak bisa membayangkan ini bagaimana. Dan ini satu kenyataan yang tadi sepertinya ditutup saja gitu, 10 tahun. Putusan dengan sekian banyak konsekuensi lainnya secara finansial, itu seperti menutup semua jalan bagi kita ya. Jadi itu saja sih sementara yang bisa saya sampaikan,” ujar Riri Riza saat ditemui usai sidang.
Selain menyoroti bobot hukuman, sutradara kondang ini juga menggarisbawahi beban psikologis yang kini harus dipikul oleh keluarga besar Nadim. Proses peradilan yang berjalan berbulan-bulan telah menguras energi, waktu, dan emosi dari orang-orang terdekat yang terus setia mendampingi terdakwa.
Rasa simpati yang mendalam disampaikan Riri untuk menguatkan mental keluarga yang ditinggalkan. Menurut pengamatannya, rangkaian fakta dan pembelaan yang dibeberkan di muka sidang sebetulnya sudah cukup komprehensif dalam menjelaskan duduk perkara serta motivasi di balik tindakan Nadim.
Hal yang paling menyita perhatian publik dalam persidangan ini adalah adanya ketidaksepahaman di antara anggota majelis hakim. Perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari salah satu hakim menjadi secercah harapan yang mempertegas bahwa posisi hukum Nadiem Makarim masih menyisakan ruang perdebatan yang kuat.
”Ya pastilah, pasti kita semua sangat berempati, bersimpati pada keluarga, pada semua perjuangan yang sebenarnya sudah diucapkan dengan baik. Ada tadi satu hakim yang dissenting opinion dan menguraikan dengan baik sekali, bahwa sebenarnya apa yang dilakukan Nadim itu punya alasan yang sangat kuat, dan dia tidak pantas gitu untuk dijadikan terdakwa dalam kasus ini,” tuturnya.
Ketika disinggung mengenai dampak psikologis kasus ini terhadap minat tokoh publik atau profesional lain untuk mengabdi kepada negara, Riri memilih bersikap netral. Ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kesimpulan tersebut kepada penilaian objektif dari masyarakat yang menyaksikan jalannya kasus ini.
”Oh kalau itu kan, itu silakan diuji sendiri, dinilai sendiri juga pasti ya,” kata Riri. (BRG/Hend)









