Rabu, 1 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Wamenaker Saksikan Penyerahan JKK kepada Pekerja Magang yang Alami Kelumpuhan Total

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
1 Maret 2025
in Nasional
A A
0
Wamenaker Saksikan Penyerahan JKK kepada Pekerja Magang yang Alami Kelumpuhan Total
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Albi Redha (26) korban kecelakaan kerja hingga cacat total tetap menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp306 juta di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Albi Redha sebagai pekerja magang mengalami kelumpuhan total akibat penyakit yang diduga terkena paparan kimia organofosfat karbamat yang berhubungan dengan pekerjaannya di PT Strategic Pest Control (SPC), pada 25 November 2023 lalu.

Disaksikan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Direktur Binariksa Rinaldi Umar, dan perwakilan keluarga maupun SPC bersama kuasa hukum kedua pihak, JKK diterima secara simbolis oleh kakak Albi Redha, Restu Dio Pratama (34).

“Hari ini kita fasilitasi eksekusi pembayaran JKK sesuai ketentuan penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Nomor 1893/2004 tentang penetapan kecelakaan kerja atau bukan kecelakaan kerja,penyakit akibat kerja atau bukan penyakit akibat kerja atas nama Albi Redha, ”  ujar Rinaldi

Artikel Terkait

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan

Sesuai penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Nomor 1893/2004, pembayaran hak kepada Albi Redha ditetapkan sebesar Rp306.537.248. Jumlah tersebut diluar pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan medis di RSUD Kalideres dan RSUD Tarakan masing-masing sebesar Rp111juta.

“Kalau ketidakpuasan para pihak, misalnya dari korban, akan ditentukan mekanisme yang lain sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dari aspek normatif ketenagakerjaan sudah selesai dan dibayarkan oleh perusahaan kepada keluarga korban, ” kata Rinaldi.

Rinaldi menambahkan sesuatu akibat kecelakaan kerja tak mudah untuk dipulihkan, namun yang bisa dilakukan adalah mengurangi beban korban. Kemnaker berharap Albi Redha dapat pulih seperti semula dan terus berdoa agar diberikan mukjizat kesembuhan.

“Kepada perusahaan, Wamenaker Immanuel Ebenezer berharap agar terus melakukan pengawasan secara ketat, prosedural dan memperhatikan aspek-aspek lainnya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja dan para pekerja juga harus menjalankan seluruh SOP yang sudah ditetapkan sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja dan kita semua berharap jangan sampai terulang kembali kejadian serupa, ”  ujarnya. (rls)

Topik: Immanuel EbenezerJKKkecelakaan KerjaKemnakerwamenaker

TerkaitBerita

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi
Nasional

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
Nasional

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan
Peristiwa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Nadiem Makarim Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Tegaskan Akan Ajukan Banding
Nasional

Nadiem Makarim Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Tegaskan Akan Ajukan Banding

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Bantu Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Percaya Diri, Operasi Kraniofasial Gratis Di Gelar

Bantu Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Percaya Diri, Operasi Kraniofasial Gratis Di Gelar

1 Juli 2026
Sampoerna University Raih Akreditasi NECHE, Jadi Universitas Pertama di Indonesia Berstandar Institusional AS

Sampoerna University Raih Akreditasi NECHE, Jadi Universitas Pertama di Indonesia Berstandar Institusional AS

1 Juli 2026
Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

1 Juli 2026
Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3654 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya